Misbakum: SBY Memaksakan Kehendak ?

Loading

111214-NASIONAL-9

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Politisi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (perpu) pilkada langsung sebagai buah pemaksaan kehendak mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

“Perppu Pilkada langsung adalah cara Pak SBY memaksakan kehendak, silahkan cermati 10 rekomendasi yang terkandung di dalam perppu itu. Isinya cuma keinginan pribadi SBY,” kata Misbakhun di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/12/2014).

Menurut dia apa yang terkandung di dalam Perppu Pilkada langsung adalah usulan Fraksi Partai Demokrat yang ditolak dalam Sidang Paripurna pembahasan UU Pilkada beberapa waktu lalu.

“Coba ke depan kalau Presiden Joko Widodo tidak setuju pada sebuah kebijakan yang disahkan DPR, terus dia keluarkan perppu, selesai barang itu. Sistem kenegaraan kita selesai juga,” katanya

Anggota Komisi XI DPR itu menegaskan, bila nanti DPR menyetujui Perppu Pilkada langsung, maka aturan tersebut otomatis menjadi UU yang akan mengatur pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Namun, bila DPR tidak mencermati isi perppu tersebut dengan baik, maka publik akan menyerang lembaga parlemen dengan mengatakan tidak aspiratif pada keinginan rakyat.

“Di satu sisi sekarang ada orang yang memaksakan keinginan pribadi karena punya kekuasaan, kemudian dia masukkan 10 poin kepentingannya ke dalam perppu tanpa melalui proses apapun, hanya bermain isu di media,” ujarnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS