Meskipun Ditolak, Nurkemala Tetap Dilantik

Loading

KRUI, (tubasmedia.com) – Meskipun mendapat penolakan dari Ketua Lembaga Himpunan Pemekonan (LHP) dan aparat pekon, Pesisir Barat (Pesibar), Nurkemala tetap dilantik menjadi Penjabat (PJ) peratin (desa) Penggawa Lima Kecamatan Way Krui, Kamis 14/9 di kantor kecamatan setempat.

Dilantiknya Nurkemala sebagai Pj Peratin disebabkan Nurkemala memiliki dan mendapat izin dari atasan dengan kata lain persyaratan untuk menduduki Pj sudah lengkap.

Mengenai ancaman aparat pekon dan LHP yang akan mengundurkan diri jika Nurkemala tetap dilantik tentunya sangat disayangkan.

Kalaupun terjadi semua aparat pekon dan LHP mengundurkan diri, tentunya dikuatirkan pemerintahan pekon Penggawa Lima tidak bisa berjalan dengan baik.

‘’Kami berharap dengan telah dilantiknya Nurkemala sebagai pemimpin Penggawa Lima harus kita terima’’, kata Camat Way Krui, Aliyudin kepada tubasmedia.com melalui telepon selulernya Jumat 15/9.

Kamis siang 14/9 Ketua LHP Ardiansyah dan anggotanya beserta aparat pekon Penggawa Lima menolak dengan tegas  jika Nurkemala menjadi Pj Peratin. (agustiawan)      

 

 

 

 

 

CATEGORIES
TAGS