Menteri BUMN Hambur-hamburkan Uang Negara ?

Loading

240115-NAS-4

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno berencana memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada BUMN yang sudah go publik. Rencana itu membuat kaget Komisi XI DPR yang menilai Rini hanya menghambur-hamburkan uang negara.

“Saya bingung, Menteri BUMN menghambur-hamburkan uang negara untuk sesuatu yang belum jelas,” kata Ketua Komisi XI DPR Fadel Muhammad di Jakarta, Jumat (23/1/2015).

Menurut Fadel ada tiga alasan utama pemerintah memberikan PMN kepada BUMN yang sudah go publik. Pertama, untuk kebutuhan BUMN. Kedua, agar BUMN mampu memberikan kontribusi lebih besar kepada negara. Ketiga, agar mampu memperoleh profit lebih besar.

“Dari pada dana itu diberikan kepada BUMN go public, lebih baik diberikan untuk program yang lebih bermanfaat seperti kredit usaha rakyat (KUR)” katanya.

Seperti kita ketahui Kementerian BUMN mengajukan penambahan anggaran PMN sebesar Rp 48 triliun dalam APBN-P 2015. Namun, pengajuan itu ditentang Komisi XI DPR karena BUMN yang sudah go publik juga meminta tambahan PMN kepada negara. Penambahan PMN itu membuat total PMN (bila disetujui) mencapai Rp 78 triliun. Angka itu menurut BPK sebagai angka pemberian terbesar sepanjang sejarah PMN.(siswoyo)

CATEGORIES
TAGS