Menperin Tinjau Proyek Pabrik Pupuk Kaltim-5

Loading

13615-pupuk

BONTANG, (tubasmedia.com) – Menteri Perindustrian Saleh Husin meninjau perkembangan pembangunan proyek PT. Pupuk Kalimantan Timur Tbk (Pupuk Kaltim)-5 serta perkembangan investasi PT. Kaltim Methanol Industri (KMI) di Kawasan Industri Bontang, Kalimantan Timur, Jumat (12/6/2015).

Kedua pabrik yang berlokasi di Kaltim Industrial Estate, salah satu klaster industri petrokimia unggulan Indonesia, merupakan bagian penting dalam pengembangan industri berbasis gas bumi (methane gas) di dalam negeri.

Menperin memberikan apresiasi terhadap peranan PT. Pupuk Kaltim dalam upaya mendukung pemenuhan pupuk urea di dalam negeri khususnya untuk sektor pertanian sejak tahun 1984 sampai saat ini sehingga mampu mendukung program ketahanan pangan nasional.
“Pembangunan proyek Pabrik Kaltim-5 merupakan bagian dari Program Revitalisasi Industri Pupuk sebagai tindak lanjut dari Inpres No. 2 Tahun 2010 tentang Revitalisasi Industri Pupuk dan program prioritas nasional,” tegas Menperin.

Siaran pers Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenperin, Hartono, menyebutkan, dengan beroperasinya pabrik Kaltim-5, total kapasitas produksi urea akan meningkat menjadi 3.4 juta ton per tahun atau naik sekitar 15%. Dari kapasitas produksi urea tersebut, PT. Pupuk Kaltim akan memberikan kontribusi untuk memenuhi kebutuhan pupuk dalam negeri sebesar 40% dari kapasitas produksi pupuk urea nasional yang mencapai 8,5 juta ton.

“Saya menyadari, proses pembangunan Pabrik Kaltim-5 yang merupakan pembangunan pabrik amoniak dan urea terbesar di Asia Pasifik, tidaklah mudah. Banyak tantangan dan hambatan dari segi teknik maupun non-teknik yang dihadapi selama masa pembangunan pabrik Kaltim-5 ini,” paparnya.

Walaupun ada perubahan jadwal proyek pembangunan pabrik Kaltim-5, Menperin melihat PT. Pupuk Kaltim sudah melakukan banyak upaya agar pembangunan pabrik dapat berjalan sesuai jadwal. “Saya berharap pada tahapan akhir performance test dan plant acceptance akan berjalan sesuai dengan jadwal sehingga Pabrik Kaltim-5 dapat segera beroperasi dan berkontribusi pada pasokan pupuk nasional,” harap Menperin.

Dikatakan, mengingat lokasi pabrik di Kawasan Timur Indonesia, keberadaan industri ini tentunya akan lebih mendorong percepatan pembangunan di wilayah itu. “Bagi Kalimantan Timur sendiri, keberadaan industri ini tentunya akan memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah,” ujarnya.

Diharapkan, PT. Pupuk Kaltim dan PT. Kaltim Methanol Industri terus memajukan industri dan berkontribusi bagi perekonomian nasional khususnya dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Kementerian Perindustrian akan senantiasa memfasilitasi segala kebutuhan dunia usaha dalam rangka peningkatan kinerja industri nasional. (ender)

 

CATEGORIES
TAGS