Menperin Saleh Husin Resmikan Rumah Cokelat di Palu

Loading

????????????????????????????????????

PALU, (tubasmedia.com) – Menteri Perindustrian Saleh Husin meresmikan pusat pengembangan industri “Rumah Cokelat” di Palu, Sulawesi Tengah. Fasilitas itu dilengkapi dengan sentra desain dan produksi “Rumah Kemasan” untuk memacu penghiliran industri cokelat.

“Jadi tidak lagi berhenti di produksi bahan baku. Pelaku industri dapat menciptakan nilai tambah dan itupun dilakukan langsung di Palu, salah satu daerah produsen kakao utama di Indonesia,” kata Menperin Saleh Husin saat meresmikan Rumah Cokelat dan Rumah Kemasan di Palu, Selasa (17/11/2015).

Pemerintah berharap, keberadaan dua fasilitas ini dapat mendorong diversifikasi produk olahan kakao dan meningkatkan konsumsi cokelat di Indonesia.

Turut hadir Gubernur Sulawesi Tengah, Longki Djanggola, Pj. Walikota Palu Hidayat Lamakarate, Dirjen Industri Kecil dan Menengah Euis Saedah, dan Ses Ditjen Industri Agro Kemenperin Enny Ratnaningtyas dan Tim Japan International Cooperation Agency (JICA).

Industri pengolahan kakao dinilai punya peran penting meningatkan devisa, pendapatan dan konsumsi cokelat masyarakat. Konsumsi kakao di Indonesia saat ini masih relatif rendah dengan rata-rata 0,5 kg/kapita/tahun, jauh lebih rendah dibanding dengan konsumsi negara-negara Eropa yang lebih dari 8 Kg /kapita/tahun.

Kementerian Perindustrian telah menetapkan industri pengolahan kakao sebagai salah satu industri prioritas untuk dikembangkan melalui program hilirisasi.

Berbagai fasilitas melalui paket kebijakan, seperti pembebasan Bea Masuk atas pengimporan mesin, barang dan bahan, Bea Keluar Biji kakao dalam rangka menjamin pasokan bahan baku biji kakao di dalam negeri, Pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) bagi investasi baru maupun perluasan di bidang industri pengolahan kakao.

Pemerintah juga memberi Fasilitas Pajak Penghasilan untuk Penanaman Modal di Bidang-Bidang Usaha Tertentu dan/atau di Daerah-Daerah Tertentu, kemudian Pemberian Fasilitas pembebasan atau pengurangan Pajak Penghasilan dengan persyaratan merupakan industri pionir, rencana penanaman modal Rp 1 triliun dan telah berproduksi secara komersial.

“Kebijakan itu berdampak signifikan yang ditandai masuknya beberapa investor dibidang industri pengolahan kakao skala besar,” kata Saleh Husin sembari menyebut beberapa perusahaan seperti Cargill Indonesia di Jawa Timur, Bery Calabout di Sulawesi Selatan, Asia Cocoa Indonesia di Batam dan lainnya.

Disamping industri besar tersebut, industri hilir pengolahan kakao skala kecil (IKM) juga terus dipacu. Mengingat sektor ini mempunyai rantai nilai yang cukup banyak dan berperan besar dalam penumbuhan ekonomi masyarakat.(sabar)

CATEGORIES
TAGS