Menkumham Main Api ? Ada Apa

Loading

161214-NAS-2

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Menkumham Yasonna H Laoly memutuskan mengembalikan konflik Partai Golkar ke mahkamah internal partai. Kubu Aburizal Bakri yang menggelar Munas IX Partai Golkar di Bali menyesalkan keputusan tersebut.

Bendahara Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Bali Bambang Susantyo, mengatakan Kemenkumham harus jernih dalam memahami duduk persoalan yang sebenarnya. Dengan kejernihan dan mengambil posisi independen, Kemenkumham seharusnya tidak merespons dan menerima serta mempertimbangkan dokumen yang diserahkan pengurus Partai Golkar hasil Munas Ancol

“Kita menyaksikan Menkumham bertentangan dengan waktu yang diberikan UU No.2/2011, yakni 7 hari dengan bertindak seolah-seolah bijaksana dengan mengembalikan kepada internal Partai Golkar agar mencari jalan mufakat” katanya, Selasa (16/12/2014).

Bambang menilai, Menkumham bermain api karena sama artinya pemerintah melibatkan wewenang dan pengaruhnya dalam kisruh partai politik. Padahal, wajib hukumnya bagi pemerintah untuk menjaga jarak dengan parpol yang sedang diselimuti masalah internal.

Menkumham Yasonna Selasa pagi menyimpulkan mengembalikan penyelesaian dualisme kepemimpinan Partai Golkar ke internal partai. Yasonna mengatakan, keputusan diambil setelah mempertimbangkan segala aspek dan pihaknya tidak ingin mengintervensi. (edi s)

CATEGORIES
TAGS