Mendesak, Penerbitan PP Fasilitas Fiskal

Loading

gatot

MEDAN, (tubasmedia.com) – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho mendesak Menteri Keuangan untuk segera menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Fasilitas Fiskal. PP tersebut mencakup Insentif Perpajakan, Kepabeanan dan Cukai bagi para investor yang akan berinvestasi di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Sumatera Utara.

“Kami mendesak pemerintah pusat melalui Menteri Keuangan untuk segera menerbitkan PP Fasilitas Fiskal. Setelah 1 minggu pasca diresmikan Presiden operasional KEK Sei Mangkei, hingga kini kami belum terima PP-nya,” ujarnya dalam siaran persnya, di Medan, Kamis (5/2/15).

Menurutnya, penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Fasilitasi Fiskal tersebut sudah berjalan selama 5 tahun. Namun, hingga ini belum selesai dan belum menghasilkan peraturan yang bisa diterapkan di KEK Sei Mangkei.

Padahal, menurut Gatot, insentif fiskal tersebut merupakan amanat UU No 39 Tahun 2009 tentang Fasilitas Fiskal yang tujuannya, memberikan kepastian dan kemudahan berinvestasi di kawasan ekonomi khusus bagi para investor.

“Dengan PP Fasilitas Fiskal itu, kami optimistis akan mampu menarik banyak investor berinvestasi ke KEK Sei Mangkei. Jadi peraturan itu sangat vital bagi KEK Sei Mangkei,” lanjut Gatot.

Selain itu, Gatot juga meminta dukungan pemerintah pusat terkait 2 hal penting lainnya sebagai upaya mengawal dan menjaga operasional KEK Sei Mangkei.

Pertama, kata dia, mendesak PTPN III untuk menyediakan infrastruktur dan fasilitas pendukung lain berkelas dunia, serta memberikan pelayanan prima kepada setiap investor. Sebab, pemerintah pusat dan pemerintah daerah menargetkan KEK Sei Mangkei akan menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi nasional dan dunia.

“Kami menaruh harapan besar pada PTPN III untuk menyediakan infrastruktur dan fasilitas pendukung lain yang berkelas dunia. Sebab KEK Sei Mangkei juga akan menjadi kawasan industri berkelas dunia,” ungkap Gatot.

Kedua, meminta pemerintah pusat untuk segera mewujudkan akselerasi hadirnya infrastruktur wilayah yang mampu mendukung aktivitas investasi kelas dunia. Diantaranya transportasi intermoda, energi listrik dan gas.

“Kami sangat berharap dukungan penuh Presiden Jokowi yang telah meresmikan operasional KEK Sei Mangkei, bisa diwujudkan di Sumatera Utara. Sehingga target pencapaian dari kawasan industri yang terintegrasi ini dapat meningkatkan perekonomian daerah dan ekonomi nasional,” papar Gatot.

Dihubungi terpisah, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, Peraturan Pemerintah tentang Fasilitas Fiskal akan segera diselesaikan dalam Rapat Koordinasi Menko Perekonomian.

“Di masa lalu, ada perbedaan prinsip soal fasilitas kepabeanan yang sulit dijembatani,” terang Bambang.

Sebelumnya, pasca meresmikan operasional KEK Sei Mangkei, Presiden Jokowi menegaskan akan segera membahas PP Fasilitas Fiskal tersebut bersama kementerian terkait.

“Permintaan itu ditampung. Nanti dilihat, dan satu-satu dibahas di kementerian. Tapi seluruh hal terkait dengan regulasi, perijinan, akan kita selaraskan dengan telah dimulainya pembangunan di kawasan industri Sei Mangkei dan pelabuhan di Kuala Tanjung,” kata Presiden. (angga)

CATEGORIES
TAGS