Memperkecil Resiko Kecelakaan, Perlu Pendidikan Laluintas di Sekolah

Loading

Untitled

KEBUMEN, (tubasmedia.com) – Pendidikan berlalu-lintas di usia remaja sangat dibutuhkan melalui sekolah-sekolah. Menurut undang –undang lalu lintas, usia sekolah di bawah umur 17 tahun dimana pada pelajar yang seharusnya belum berhak mengendarai motor di jalan umum, sehingga pentingnya pengetahuan tentang rambu-rambu lalu-lintas dan tertib, agar memahami dan mengerti tentang pentingnya tertib berlalu lintas berkendaraan di jalan raya.

Hal itu diungkapkan Wikan Tris Junanto, S.Sos, dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kebumen, yang tampil sebagai nara sumber pada dialog bagaimana berlalulintas yang baik di SMK Muhammadiyah Kutowinangun, Kebumen Jawa Tengah, baru-b aru ini.

Para pelajar yang notabene usia remaja katanya, perlu memahami, mengerti dan mengamalkan tata cara berkendaraan motor yang baik dan benar. Sosialisasi keselamatan lalu-lintas bagi pelajar SMK Muhammadiyah Kutowinangun, Kebumen Jawa Tengah sejumlah 120 orang itu
Sangat penting dilakukan.

Selain Wikan Tris Junanto,S.Sos juga tampil sebagai nara sumber dari Dinas Perhubungan Komunikasi Kabupaten Kebumen Drs Marsijanto dan dari Polres Kebumen Aiptu Jono, Brigader Sumarno SH dengan materi keselamatan lalu-lintas, kecelakaan lalu-lintas dan penyebabnya.

Bagi siswa-siswi di berikan pembelajaran maupun pendidikan sebagai bekal ilmu agar memahami dan mengerti, nantinya dalam berkendaraan motor bisa mengurangi angka kecelakaan , tertib berlalu-lintas sehingga sejak remaja dengan pengetahuan yang cukup akan lebih berhati-hati mentaati tata tertib maupun rambu-rambu lalu -lintas.

Harapannya agar para pelajar paham tentang penyebab kecelakaan yang sering menimpa usia remaja dikarenakan tidak taat dan belum paham berkendaraan di jalan raya, dengan bekal yang cukup dan paham laik jalan sangat kecil kemungkinan resiko kecelakaan di jalan raya.(ahmad)

CATEGORIES
TAGS