Membuat Terobosan
oleh: Fauzi Azis

Ilustrasi
BENARKAH istilah tersebut? Dari segi kebahasaan istilah tersebut rasanya tidak salah. Pertanyaan berikutnya perlukah terobosan itu dibuat? Barangkali jawabannya juga diperlukan. Dalam kosa kata manajemen, baik dalam dunia bisnis, tata pemerintahan dan tata politik ke negaraan istilah membuat terobosan untuk mengatasi berbagai masalah yang timbul di masyarakat banyak dipergunakan.
Istilah tersebut dalam bahasa inggris disebut breakthrough dan dalam konteks yang lain, kita juga sering mendengar istilah out of the box. Kenapa penggunaan istilah membuat terobosan banyak dipakai untuk mengatasi berbagai masalah, yang seolah-olah dengan melakukan terobosan semuanya menjadi beres. Atau jangan-jangan karena sudah muter kesana-kemari tidak juga menemukan jawaban yang tepat untuk mengatasi masalah, maka diambillah suatu jalan pintas melalui tindakan terobosan agar problem itu terpecahkan.
Istilah membuat terobosan sangat populer dewasa ini, tapi menggunakan istilah tersebut dalam konteks problem solving tidak harus selalu menggunakan istilah tersebut dan kalau ada pilihan kata/istilah yang lebih tepat digunakan! barangkali akan lebih baik. Apalagi kalau penggunaan istilah membuat terobosan dipakai dalam konteks pelaksanaan manajemen pemerintahan dan pembangunan yang sangat regulated musti hati-hati karena jangan sampai menimbulkan salah pengertian seakan-akan dengan membuat terobosan bisa dimaknai boleh melanggar aturan, menghalalkan segala cara karena alasan mendesak dan sebagainya.
Karena sistem manajemen pemerintahan dan pembangunan dibangun dan dikembangkan atas dasar sistem yang bersifat regulated, maka sebaiknya istilah membuat terobosan untuk melakukan debottlenacking yang terjadi dalam sistem pelayanan dan pembangunan yang dijalankan oleh birokrasi pemerintahan sebaiknya tidak dipergunakan. Khawatir saja kalau istilah terobosan kita pergunakan karena bangsa ini ada bakat untuk suka terobos sana terobos sini untuk mencapai tujuan.
Prof Kuncoroningrat dalam bukunya berjudul Mentalitet Pembangunan telah mengingatkan pada kita bahwa berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan beliau, salah satu kelemahan yang dimilki bangsa ini adalah sikap yang suka menerabas. Rasa-rasanya menerabas dan menerobos adalah saudara kembar, sehingga supaya tidak menimbulkan persoalan baru dalam kerangka problem solving, kita hindari saja penggunaan istilah membuat terobosan yang hasilnya belum tentu tepat.
Dalam konteks manajemen pemerintahan dan pembangunan, lebih baik digunakan istilah deregulasi dan debirokratisasi untuk mengatasi bottlenecking dalam pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan. Ini lebih sistematik dan lebih tepat digunakan karena jangkauannya luas dan semua dilakukan dalam konteks untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan kerangka kelembagaan dan kerangka regulasi, yang hasilnya diharapkan dapat memecahkan berbagai masalah dalam pelayanan publik dan pelaksanaan pembangunan.
Kita harus kembali tunduk kepada kaidah-kaidah regulasi, deregulasi dan debirokratisasi, toh resultnya sama, yaitu memecahkan masalah dan menyelesaikan berbagai bentuk sumbatan yang menghambat jalannya roda pembangunan. Dalam konteks perbaikan sistem manajemen pemerintahan dan pembangunan istilah membuat terobosan paling tidak harus dibaca dan difahami sebagai wujud langkah deregulasi dan debirokratisasi tadi, agar tidak difahami secarakeliru, boleh terobos sana terobos sini akhirnya seluruh tatanan malah menjadi rusak dan tidak menghasilkan apa-apa.
Dalam konteks kekinian di mana problem makin bertumpuk dihadapi oleh bangsa ini ada terkesan bahwa para pengendali kebijakan publik di negeri ini ingin cepat berkarya menyelesaikan tugasnya dan mengatasi berbagai ragam masalah yang menghadang di depan kita. Wajar kalau kemudian banyak pikiran timbul bahwa ini hanya mungkin dilakukan kalau dilakukan upaya terobosan (breakthrough).
Seperti apa konsep terobosannya, maka kembali tidak lain adalah kita harus melakukan langkah deregulasi dan debirokratisasi atau dalam istilah lain mari kita lakukan Re writing the rules agar sistem manajemen pemerintahan dan pembangunan dapat bekerja secara efisien, efektif dan tidak boros.
Semangat berfikir untuk melakukan terobosan berarti secara sadar kita menghendaki adanya suatu perubahan untuk menjawab tantangan zaman. Ini berarti kita sepakat ada kebutuhan untuk melakukan upaya strategis melakukan suatu perubahan. Kalau hal ini telah menjadi komitmen bersama, maka pada saat yang sama harus ada rencana strategis bukan hanya yang terkait dengan prioritas pembangunan saja, tetapi juga sekaligus ada rencana strategis di bidang regulasi, deregulasi dan debirokratisasi dalam jangka menengah dan panjang.
Sebaiknya tidak ditangani secara ad hoc seperti yang dilakukan selama ini yang hasilnya adakalanya menjadi tidak optimal dan bahkan malah menimbulkan masalah baru. Rezim boleh berganti, sistem harus tetap berjalan. Regulasi, deregulasi dan debirokratisasi harus dijalankan secara kontinyu oleh rezim manapun berdasarkan rencana strategis yang dibuat.
Regulasi tidak untuk diperdebatkan dan dijadikan tontonan tetapi harus menjadi tuntunan bagi penyelenggara negara yang mendambakan kemajuan bagi bangsa dan negaranya. Inilah esensi untuk membuat terobosan yang benar, bukan dengan cara menerabas dan terobos sana terobos sini yang mengandalkan kepada pikiran-pikiran yang bersifat pragmatisme sempit dan transaksional.***