Membangun “Holding” Industri Kecil Menengah
Oleh: Fauzi Aziz
PENGORGANISASIAN adalah salah satu fungsi penting dalam manajemen. Organisasi adalah alat untuk mencapai tujuan. Oleh sebab itu, siapapun yang berhasil mengkonsolidasikan dirinya dalam sebuah wadah organisasi dan berhasil pula mengorganisirnya dengan kepemimpinan dan tata kelola yang baik dan efektif (visi dan dan misinya teroganisir), maka peluang untuk bisa mencapai tujuan yang telah ditetapkannya akan lebih cepat bisa diraih.
Posisi tawarnya akan makin kuat dalam kerangka untuk meraih sukses dalam lingkungan bisinis yang makin ketat persaingannya. Sektor IKM yang jumlahnya sekitar 4 juta unit usaha dan sektor UMKM yang jumlahnya mencapai sekitar 50 juta lebih, sebagian besar adalah unit usaha yang dikelola secara perorangan.
Dalam lingkungan persaingan bisnis yang ketat, mereka bisa masuk perangkap persaingan yang tidak sehat. Etika bisnisnya bisa menjadi “buruk” dalam arti bahwa di antara mereka bisa berpotensi menjadi bersikap killing each others. Dan dalam banyak hal perilaku buruk yang seperti itu sudah banyak terjadi.
Tidak sedikit perilaku killing each others ini kita temukan dalam lingkungan keluarga/kerabat dekat, dimana antara kakak beradik melakukan persaingan yang tidak sehat dalam bisnis sejenis yang mereka geluti dengan segala akibatnya yang bisa timbul. Menghadapi persaingan bisnis, sebaiknya para pelaku IKM yang bergerak di sektor sejenis, misal sektor makanan dan minuman bersatu dan mengorganisir diri membentuk holding untuk membangun posisi tawar. Pemegang sahamnya adalah para pelaku IKM sendiri.
Di lingkungan holding ini para pemegang saham dapat menunjuk profesional untuk menjadi CEO-nya atau para manajer untuk mengelola bisnis inti. Sekarang saat yang tepat untuk mewujudkan konsep ini. Hal yang demikian sebenarnya pernah dirintis ibu Eva Riyanti Hutapea dan sudah berjalan, yaitu dengan membentuk PT IKM.
Kebutuhannya menurut hemat penulis sudah sangat mendesak. Tahun 2015 FTA Asean akan mulai berlangsung. Dalam FTA akan bertarung tiga kekuatan bisnis dilihat dari para pelakunya, yaitu 1) para pebisnis global yang telah memiliki jaringan kuat secara internasional. 2) Perusahaan nasional dari masing-masing negara Asean, 3) para pelaku IKM di tiap negara Asean.
Ketiganya berdasarkan hukum pasar pada dasarnya akan saling bersaing jika komoditi yang diperdagangkan sejenis. Dalam pasar dengan volume bisnis yang sangat besar memerlukan volume pasokan yang juga sangat besar atau produksinya harus bisa mencapai skala ekonomi yang optimal.
Konsumen membutuhkan barang yang berkualitas dan memenuhi standar serta harga yang kompetitif. Membentuk perusahaan holding IKM dapat menjadi salah satu alternatif solusi untuk mengubah paradigma bisnis yang selama ini berjalan. IKM jumlahnya banyak tapi energinya kecil karena tidak melengkapi diri dengan alat yang bernama organisasi bisnis.
Perusahaan holding IKM akan menjadi jembatan emas bagi para pelaku yang sekaligus menjadi para pemegang saham bukan hanya sekedar untuk mensiasati pasar saja. Tetapi bisa lebih luas dari itu,dimana perusahaan holding dapat melakukan investasi untuk menambah modal dan pengembangan usaha dengan cara listing di bursa atau dengan cara lain.Atau melakukan aliansi dan kolaborasi dengan perusahaan bisnis nasional dan global.
Pemerintah sebaiknya bisa mengambil langkah penting untuk mendorong IKM membentuk perusahaan holding. Mengurus 4 juta IKM atau sekitar 50 juta lebih unit usaha UMKM tidak mudah karena mereka lebih berkembang sebagai komunitas ketimbang sebagai bagian dari entitas bisnis.
Progam-progam pembinaan teknis tetap perlu dilanjutkan agar produk-produk yang mereka hasilkan dapat memenuhi persyaratan pasar. Namun agar proses bisnisnya dapat berakselerasi dengan cepat memerlukan sebuah kendaraan khusus,yaitu perusahaan holding IKM sebagai alat utama penggeraknya. Pendekatannya by design. ***