Lambar Bebaskan Biaya Pengurusan KTP

Loading

Laporan : Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

LAMBAR, (Tubas) – Untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus data administrasi kependudukan dan mewujudkan Lampung Barat (Lambar) tertib administrasi, Pemkab Lambar baru-baru ini telah menggulirkan berbagai program seperti pembebasan biaya pengurusan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK). Pemkab telah meluncurkan layanan pembuatan KTP dan KK yang tersebar di enam titik layanan kecamatan.

Keenam kecamatan tersebut, yakni Bengkunat, Bengkunat Belimbing, Ngambur, (Bengkunat) Pesisir Tengah, Way Krui, Krui Selatan, Pesisir Selatan, dan Karya Penggawa (Pesisir Tengah). Way Tenong, Sumber Jaya, Kebun Tebu, Air Hitam, Gedung Surian, Pagar Dewa, dan Sekincau (Way Tenong). Pesisir Utara, dan Lemong (Pesisir Utara), Suoh dan Bandar Negeri (Suoh) dan Balik Bukit, meliputi wilayah Balik Bukit, Sukau, Lumbok Seminung, Batubrak, dan Belalau (Balik Bukit).

Data yang dihimpun dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lambar, sejak Januari hingga Maret lalu tercatat 15.450 orang telah mengurus pembutan KTP dan KK mencapai 12.000 lembar melalui layanan sistem administrasi kependudukan (SIAK) Offline.

Dengan beroperasinya SIAK Offline keenam titik layanan tersebut, diharapkan pelayanan terhadap masyarakat lebih efektif dan maksimal dan hasilnya dapat dirasakan masyarakat Lampung Barat. (agustiawan)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS