Lahan Belum Dibebaskan Proyek APBN Sudah Berjalan

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

SAMPANG, (Tubas) – Proyek APBN Pembangunan Embung di Desa Gunung Rancak 2 di Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang, yang menelan dana Rp 2,7 miliar disorot Komisi C DPRD Sampang. Pasalnya, lahan seluas 2,8 hektar milik warga yang menjadi lokasi pembangunan belum dibebaskan, padahal di lokasi pembangunan embung pengerjaanya sudah berlangsung selama seminggu.

Belum adanya pembebasan tersebut diketahui dari draf perubahan angaran keuangan 2011 yang akan dibahas oleh DPRD Sampang. Dalam draf tersebut dinas PU pengairan menganggarkan Rp 1,2 miliar untuk pembebasan tanah. Namun,saat tubasmedia.com senin 2/09/2011)mengunjungi lokasi yang akan dibebaskan ternyata pengerjaan sudah dilakukan.Bahkan, saat ini beberapa alat berat sudah beraktivitas.

”Sudah satu minggu yang lalu. Saat ini masih pengerukan,” terang Sutartono, pengawas pengerjaan dari Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur yang ditemui di lokasi pembangunan,di Desa Gunung Rancak, Selain itu Sutartono menjelaskan pembangunan embung tersebut didanai dari pemerintah pusat (APBN) dengan anggaran Rp 2.727.402.000. Masa pekerjaan sendiri berlangsung selama 120 hari.

ketika Ditanya mengenai status tanah, Sutartono mengatakan status tanah tidak ada masalah. ” Sudah dibebaskan mas . Makanya  proyek turun, ya seperti itu,” tuturnya. Sementara itu salah satu anggota komisi C DPRD Sampang Aulia Rahman yang kemarin meninjau lokasi mengatakan semestinya pekerjaan tidak dilakukan dulu.

”Pembebasan tanahnya baru diajukan dalam PAK nanti. Tapi pekerjaannya sudah dimulai. Ini jelas-jelas tidak sesuai dengan mekanisme yang ada,” terang politisi muda dari partai demokrat tersebut.

Dikonfirmasi melalui jaringan telepon senin (12/09/2011) kepala Dinas PU Pengairan Syaiful Anwar menjelaskan jika pembebasan tanah masih dalam proses.tapi  dokumen pembebasan sudah dipegangnya. Saat ini, tinggal menunggu dana pembebasan.

Selain itu Syaiful mengatakan pihaknya berani mengambil proyek tersebut karena Kabupaten. Sampang benar-benar membutuhkan. Selain itu, dana yang dikucurkan bukan dana kecil. ”eman-eman kalau dananya dikembalikan. Ini waktunya mepet. Tapi semua dokumen pembebasan sudah lengkap. Karena itu dana tersebut sudah turun,” pungkasnya. (zam)

CATEGORIES
TAGS