KPU Desak Polri Tangkap Penyebar Hoax 7 Kontainer Surat Suara

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) –  Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman secara resmi melaporkan insiden penyebaran informasi bohong ke Bareskrim Polri, Kamis (3/1).

Laporan disampaikan setelah tadi malam, Selasa (2/1) dirinya beserta segenap jajaran KPU berkunjung ke Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Mereka datang untuk memastikan kebenaran kabar pengiriman 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos. Hasilnya, kabar tersebut adalah hoax.

Arief berharap Kabareskrim Komjen Pol Arief Sulistyanto dapat menuntaskan kasus hoax ini.

“Untuk ditindaklanjuti dan ditangkap siapa yang menyebarkan isu tak benar tersebut. Jadi itu tujuan kami ke sini,” kata Arief Budiman di kantor Bareskrim, Gambir, Jakarta, Kamis (3/1).

Secara tegas, Ketua KPU meminta Kabareskrim menangkap semua orang ataupun pihak yang menyebarkan informasi bohong tersebut. “Kami ingin penyebar hoax ini bisa ditangkap,” harap Arief. (red)

CATEGORIES
TAGS