KPK Tangkap Satu Oknum TNI Bersama Ketua DPRD Bangkalan

Loading

abraham-samad

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap satu oknum Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut bersama dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangkalan Fuad Amin Imron. Tangkap tangan berlangsung pada Senin (1/12/2014) dini hari.

“Ini kita masih dalam proses ada 3-4 orang yang diamankan, ada 1 oknum TNI AL, 1 (orang) swasta, 1 (orang) penyelenggara negara. Bukan backing tapi orang yang diduga terlibat,” kata Ketua KPK Abraham Samad di sela-sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi di Jakarta, Selasa,(2/12/2014).

Dalam tangkap tangan itu, KPK mengamankan tiga orang, termasuk oknum TNI dan Fuad. Ketiganya sudah ada di gedung KPK Jakarta sejak Selasa (2/12).

“Tapi sekarang masih dalam proses pemeriksaan, jadi kita belum bisa menyimpulkan. Saya terikat untuk tidak boleh menyampaikan secara gamblang tapi terdiri dari penyelenggara negara, swasta, dan satu TNI AL,” tambah Abraham.

Oknum TNI AL tersebut menurut Abraham akan diserahkan ke peradilan militer. Namun Abraham memastikan bahwa oknum TNI tersebut berperan dalam pemberian uang. Dia menduga pemberian uang berkaitan dengan masalah gas.

“Kami belum menyimpulkan apakah dia akan dikenakan pasal penyuapan, gratifikasi, atau pemerasan. Ini masih sedang terus didalami,” ucap dia. Bersamaan dengan operasi tangkap tangan, KPK mengamankan uang Rp 700 juta. (hadi)

CATEGORIES
TAGS