KPK Segera Panggil Anis Soal Korupsi Rumah Nol Rupiah

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya bakal memeriksa pihak yang bisa memberikan keterangan lebih dalam terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Cipayung, Jakarta tahun anggaran 2019. Pengadaan tanah tersebut untuk program pembangunan rumah DP Nol Rupiah.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, pihak penyidik tak tertutup kemungkinan memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam kasus ini.

“Saya kira siapa pun saksi itu yang melihat, yang merasakan, kemudian yang mengetahui peristiwa ini. Kan tentu nanti beberapa saksi sudah diperiksa kemarin, nanti dari situ akan dikembangkan lebih lanjut siapa saksi-saksi berikutnya yang nanti akan dipanggil,” ujar Ali di Gedung KPK, Senin (15/2).

Menurut Ali, keterangan saksi dibutuhkan untuk memperjelas kontruksi dalam kasus ini. Untuk saat ini, Ali menyatakan tim penyidik tengah fokus mendalami unsur pasal yang dikenakan kepada para tersangka. Sejauh ini, KPK belum mengumumkan detail tersangka dan konstruksi kasus.

“Tentu fokusnya unsur di dalam pasal 2 pasal 3 (UU Tipikor), setiap orang melawan hukum, memperkaya diri sendiri, atau koorporasi, ada kerugian negara itu yang kemudian nanti dibutuhkan saksi-saksi yang akan dihadirkan untuk memperjelas kontruksi peristiwa pidana yang itu diduga dilakukan oleh para tersangka yang nanti akan kami sampaikan pada waktunya nanti itu,” ucap Ali. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS