KPK Laporkan Kasus Budi ke Presiden dan Kapolri

Loading

abraham-samad

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melaporkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai penetapan calon Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan sebagai tersangka.

KPK menetapkan mantan ajudan Megawati Soekarnoputri itu sebagai tersangka kasus gratifikasi. Selain melaporkan perkembangan kasus kepada Presiden, KPK akan menyampaikan hasil penyidikan kasus ini kepada Kapolri Jenderal Sutarman. “Kita akan sampaikan secara resmi kepada Presiden dan Kapolri hasil penyidikan ini,” kata Ketua KPK Abraham Samad di gedung KPK Jakarta, Selasa, (13/1/2015).

KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) 12 Januari 2015. Dugaan penerimaan hadiah itu dilakukan sejak Budi menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia di Mabes Polri 2003-2006 dan jabatan lainnya di Mabes Polri.

Pada 9 Januari lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan Budi ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk diuji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Polisi Sutarman. Pencalonan Budi tersebut dilakukan tanpa melibatkan KPK dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).

“Kalaupun ada tangapan orang awam hal ini terkait (pengajuan nama Kapolri) kita tidak bisa melarang orang berasumsi, tapi sekali lagi kami jelaskan kejadian ini hanya kebetulan saja, ini normal saja, kami melakukan ‘equality before the law’,” ungkap Abraham.

Ia juga mengatakan bahwa Budi sebenarnya telah diajukan sebagai menteri dalam Kabinet Kerja Joko Widodo, namun KPK memberi Budi tanda merah.

Budi disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau b pasal 5 ayat 2 pasal 11 atau pasal 12 B UU No 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Ia terancam hukuman penjara seumur hidup atau penjara 4-20 tahun kurungan dan denda minimal Rp 200 juta, maksimal Rp 1 miliar.

Saat ini Budi menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri Akademi Kepolisian. Sebelumnya ia pernah menjadi ajudan Megawati Soekarnoputri. Pada 9 Januari lalu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan Budi ke Dewan Perwakilan Rakyat untuk diuji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Polisi Sutarman. (hadi)

CATEGORIES
TAGS