Komisi V DPR : Ahok Jalan Sendiri

Loading

171214-NAS-12

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Komisi V DPR menyayangkan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang melarang sepeda motor melintasi di ruas Jalan MH Thamrin hingga Jalan Merdeka Barat mulai hari ini.

Menurut Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana penerapan aturan itu mengesankan Ahok menjalankan kebijakan sendiri tanpa koordinasi dengan instansi terkait.

“Sebaiknya penanganan lalu lintas koordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pekerjaan Umum. Kalau itu sudah dilakukan, kan ada forum lalu lintas dalam undang-undang. Ini DKI sudah bentuk belum? Kalau seandainya dia jalan sendiri kebijakannya akan dicibir,” katanya saat dihubungi tubasmedia.com Jakarta, Rabu (17/12/2014).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengapresiasi niat baik Ahok dalam upaya mengurai kemacetan dan mengurangi angka kecelakaan di jalan protokol. Namun, Pemprov DKI Jakarta tetap harus berkoordinasi dengan banyak instansi yang punya kewenangan dalam kebijakan berlalu lintas.

“Ini bagaimana dengan pekerja-pekerja yang ekonominya terbatas yang hanya mampu menggunakan sepeda motor, bagaimana nasibnya. Sementara transportasi publik belum memadai,” ujarnya.

Namun demikian, Komisi V belum berencana memanggil Ahok untuk dimintai keterangan soal kebijakan tersebut.”Ini masih masa reses. Saya akan tanya kepada PU. Ini komunikasi kita jelek. Itu jalan kota, tidak perlu panggil Ahok,” pungkasnya. (nisa)

CATEGORIES
TAGS