Ketua DPD Irman Gusman Diringkus KPK Terkait Kasus Suap Gula Impor

Loading

51586_70376_Irman-Gusman.jp

JAKARTA, (tubasmedia.com) –  Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman (IG) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan suap terkait pengurusan kuota gula impor.

“Pemberian kepada IG terkait kepengurusan kuota gula impor,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam keterangan pers di Gedung KPK, Sabtu (17/9/2016). KPK sebelumnya mengumumkan hasil tangkap tangan yang dilakukan kepada IG, Jumat (16/9/2016) malam.

Selain itu, KPK juga menetapkan dua orang yang diduga sebagai pemberi suap sebagai tersangka. Dua orang itu adalah XSS, Direktur Utama CV SW dan istrinya yang berinisial MMI.

Dalam operasi tangkap tangan, KPK juga mengamankan WS, yang merupakan adik XSS. Sementara itu, KPK juga mengamankan uang sebesar Rp 100 juta sebagai barang bukti. (red)

CATEGORIES
TAGS