Kerja Sama dan Kerja Bersama (2)

Loading

(Bagian terakhir dari dua tulisan)

Oleh: Fauzi Azis

Fauzi Azis

Fauzi Azis

KETIGA, biarkan sistem perdagangan berjalan secara natural. Yang penting masing-masing negara menjamin kelancaran dalam distribusi, harga terjangkau, mutu dan standardisasi juga dijamin. Keempat, kalau pelaksanaan sistem perdagangan tersebut pada suatu waktu menimbulkan injury bagi salah satu negara, maka negara tersebut cukup melapor ke WTO, untuk memberlakukan tindakan pengamanan jangka waktu tertentu, tanpa melalui proses yang panjang.

Yang penting, negara itu dapat menunjukkan fakta-faktanya, yang dapat dipertanggungjawabkan dan terverifikasi oleh auditor independen. Kebijakan tarif bea masuk tidak harus rendah, yang penting jelas deskripsi barangnya, tidak menimbulkan multitafsir dan setinggi-tingginya, misalnya, 40 persen dan serendah-rendahnya 0 persen, instrumen pengamanan terhadap injury, pemerintah negara yang bersangkutan diberi peluang untuk menerapkan surcharge dengan tarif setinggi-tingginya 20 persen. Kebijakan ini cukup transparan dan elegan.

Dalam dunia yang sudah mengakui adanya saling ketergantungan dalam memaknai kehidupan, hampir tidak mungkin suatu negara akan mengisolasi diri. Dan hampir tidak mungkin semua yang dibutuhkan oleh suatu negara akan dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri. Oleh karena itu, setiap negara pasti membutuhkan kerja sama dan kerja bersama. Umat manusia memerlukan peradaban untuk dapat hidup sejahtera dan damai.

Kemiskinan dan Pengangguran

Dengan kerja sama antara bangsa dengan pilar utama kerja bersama akan banyak problem kemanusiaan, yang berkaitan dengan kehidupan sosial dan ekonomi, dapat diselesaikan, antara lain, masalah kemiskinan dan pengangguran, dengan cara-cara yang lebih beradab. Konflik sosial akan dapar diminimalisasi.

Kebijakan tarif bea masuk yang lebih moderat akan membuka kesempatan bagi negara yang menambah pendapatannya di luar pajak untuk membiayai pembangunan, melaksanakan program jaring pengaman sosial yang lebih optimal dan terarah. Pinjaman luar negeri, penerbitan obligasi negara, dalam denominasi rupiah atau uang asing, harus selektuf dan hanya digunakan untuk mendanai proyek-proyek yang return-nya sudah jelas dan terukur. Law and order harus ditegakkan. Dan terakhir, penegakan prinsip tata kelola pemerintahan dan perusahaan yang baik dalam manajemen pembangunan dan manajemen perusahaan.

Jadi, kerja sama dan kerja bersama harus menjadi main team dan platform baru, kalau kesejahteraan dan kedamaian menjadi tujuan dari sebuah rencana pembangunan sosial dan ekonomi pada abad 21. Teknologi informasi tetap penting, tapi, efisiensi, produktivitas, dan daya saing, tak kalah pentingnya.

Penulis adalah pemerhati masalah sosial dan pembangunan

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS