Kemenperin Ranking Satu PIAK
![]()
Laporan: Redaksi

Irjen Kemenperin Imam Hariyono (kiri) dan Sekretaris Irjen, Mujiono (kanan)
JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Guna mencegah tindakan korupsi dan KKN, Kementerian Perindustrian menerapkan sistem Layanan Pengadaan Sistem Elektronik (LPSE). Semua pengadaan ditempatkan di satu tempat dan ditangani seorang tenaga yang amat professional dan dipercaya.
Demikian Irjen Kementerian Perindustrian, Imam Hariyono didampingi Sekretaris Irjen Mujiyono kepada pers dalam ruang kerjanya di Jakarta, Rabu. Irjen ditemui sehubungan dinobatkannya Kementerian Perindustrian sebagai lembaga negara yang menduduki ranking pertama Penilaiann Insiatif Anti Korupsi (PIAK) dan ranking empat Pelayanan Integritas Pelayan Publik (PIPP) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
‘’Saya rasa langkah pertama upaya mencegah korupsi adalah membenahi sistem sehingga nanti sistem inilah yang melakukan pengawasan secara terus menerus,’’ katanya.
Sistem menurut Irjen, harus terus menerus dibangun dan dirapikan serapih mungkin. Lobang sekecil apapun harus ditutup untuk mencegah niat-niat orang per orang yang ingin melakukan tindak pidana korupsi. Sistem itu katanya harus diawasi dan harus pula disiapkan bagus dan prima.
Namun dikatakan pencegahan korupsi tidak cukup sampai disitu. Membangun karakter orang per orang juga teramat penting sebab yang membuat terjadinya korupsi ada dua hal yakni niat dan kesempatan. Niat itupun didorong oleh kebutuhan dan sifat rakus sehingga untuk mencegah niat, perlu dilakukan pembangunan karakter.
‘’Kalau karakter seseorang sudah terbangun, niat untuk melakukan kejahatan akan berkurang dan syukur-syukur sirna’’, katanya.
Sebagai aparat negara lanjutnya, dirinya yang ditugasi republik membenahi administrasi negara, harus bekerja semaksimal mungkin dan jangan sekali-kali mengkhianati keperceyaan masyarakat. ‘’Tugas utama pemerintah kan untuk melayani masyarakat sebaik mungkin,’’ tegasnya.
Dampak positif dinobatkannya Kementerian Perindutrian sebagai juara satu PIAK, beberapa kementerian sudah mendatangani Itjen Kemenperin untuk berkonsultasi sekitar bagaimana mencegah tindak pidana korupsi. (sabar)
