Kemenperin Fokus Tingkatkan Daya Saing Industri Elektronika

Loading

elek1

JAKARTA, (tubasmedia.com)  – Kementerian Perindustrian sedang fokus meningkatkan daya saing industri elektronika dan telematika agar bisa lebih kompetitif di kancah global.

Sebab, berdasarkan peta jalan Making Indonesia 4.0, industri elektronika merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas pengembangan dan menjadi sektor pionir dalam impementasi industri 4.0.

“Oleh karena itu, kami aktif memperkenalkan potensi-potensi yang telah dimiliki industri elektronika konsumsi dan komponen, industri teknologi informasi dan komunikasi, serta industri software dan konten,” kata Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Harjanto dalam sambutannya pada Pembukaan Pameran Produk Elektronika dan Telematika di Jakarta, Selasa (15/10).

Harjanto mengungkapkan, pihaknya terus berupaya menarik investasi dalam rangka menguatkan struktur industri elektronika di Tanah Air. Selain itu bertujuan untuk menghasilkan produk substitusi impor serta memacu agar bisa menembus pasar ekspor.

“Hal ini juga sejalan dengan kebijakan mendorong pengoptimalan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN),” katanya.

Industri elektronika konsumsi dan komponen menjadi sektor yang terus berkembang secara konsisten dari tahun ke tahun. Aspek-aspek utama yang selalu dikembangkan oleh industri tersebut, antara lain berkaitan dengan kualitas produk yang meliputi standar keselamatan, efisiensi dan lingkungan.

Jadi Perhatian

“Arah pengembangan yang saat ini menjadi perhatian di seluruh dunia adalah transformasi dari produk konvensional menjadi smart appliances,” ujarnya.

Maka itu, tujuan utama dari penerapan teknologi digital dalam peralatan elektronik adalah meningkatkan efisiensi dalam penggunaannya yang didasarkan dengan teknologi internet of things (IoT).

Harjanto pun menyampaikan, agar produk industri elektronika dalam negeri dapat bersaing di pasar global, diperlukan kegiatan penelitian dan pengembangan (R&D) dan ditopang oleh sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.

“Guna mendukung hal tersebut, pemerintah telah mengeluarkan super deduction tax yang dapat dimanfaatkan industri yang berinisiatif untuk meningkatkan kapabilitasnya,” jelasnya.

Sementara itu, mengenai industri teknologi informasi dan komunikasi (TIK), Harjanto mengemukakan, sektor tersebut memiliki karakteristik perkembangan teknologi tercepat. Dinamika ini merupakan kesempatan yang harus dimanfaatkan oleh pelaku industri dalam negeri untuk dapat menghasilkan produk-produk IT Solution. (sabar)

 

CATEGORIES
TAGS