Kemenkeu Melelang Dirjen Pajak

Loading

131114-NASIONAL-1

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Kemenkeu melelang jabatan Dirjen Pajak dan Kepala Badan Kerbijakan Fiskal. Jika anda pegawai negeri sipil (PNS) yang memenuhi syarat, bisa mengikuti seleksi terbuka tersebut.

Wakil Menteri Keuangan yang juga Ketua Panitia Seleksi, Mardiasmo di Jakarta, Rabu (12/11) menambahkan selain jabatan Dirjen Pajak dan Kepala Badan Kebijakan Fiskal, juga dibuka seleksi untuk posisi Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi dan Teknologi Informasi serta Staf Ahli Bidang Penerimaan Negara.

Persyaratan administrasi yang harus dipenuhi oleh pelamar antara lain berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil PPNS), berusia maksimal 58 tahun per 31 Desember 2014 serta memiliki kompetensi dan kapasitas yang dibutuhkan untuk jabatan yang dilamar.

Selain itu, memiliki masa kerja pada jabatan eselon II atau jabatan fungsional yang setara dengan eselon II sekurang-kurangnya empat tahun untuk jabatan Direktur Jenderal Pajak, selama tiga tahun untuk Kepala Badan Kebijakan Fiskal, serta dua tahun untuk jabatan Staf Ahli.

Pelamar harus bernilai baik dalam penilaian prestasi kerja atau Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) dalam dua tahun terakhir, tidak pernah dijatuhi hukuman pidana maupun disiplin, tidak memiliki afiliasi dengan partai politik serta sehat jasmani dan rohani.

Pendaftaran dimulai pada 12 November 2014 sampai dengan 21 November 2014 secara online pada website Kemenkeu. Para pelamar tidak diperkenankan berhubungan langsung dengan anggota Panitia Seleksi atau Tim Kerja Seleksi.Hasil pemeriksaan atau seleksi administrasi akan diumumkan melalui website pada 26 November 2014, sedangkan seluruh hasil akomodasi, transportasi, kelengkapan administrasi serta biaya pribadi selama proses seleksi ditanggung oleh para pelamar.

Tahapan seleksi ya diantaranya pemeriksaan dan seleksi administrasi, uji kelayakan publik dan penelusuran rekam jejak, penulisan makalah, assesment center, pemeriksaan kesehatan, wawancara dengan panitia seleksi, pewancara independen dan menteri keuangan. (sis)

CATEGORIES
TAGS