Kejagung Siap Usut Dugaan Gratifikasi Terkait AirAsia QZ 8501

Loading

hm-prasetyo

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) menuggu hasil penyelidikan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait dugaan adanya prosedur yang dilanggar yakni izin penerbangan AirAsia QZ 8501 yang jatuh di sekitar perairan Selat Karimata Kalimantan tengah Minggu (28/12/2014) yang dianggap illegal.

“Itu kita tunggu laporan Menhub Ignasius Jonan. Dia sudah bertemu saya tapi belum sempat bicara soal AsiaAir QZ 8501 tersebut,” ujar Prasetyo di Gedung Kejagung Jakarta Selatan menanggapi pers Rabu (7/1/2015).

Jika dari hasil penyelidikan Kemenhub terdapat unsur dugaan korupsi, antara pihak AirAsia dengan pihak terkait dengan penerbangan, kejaksaan tak segan-segan mengusutnya. Terkait kabar yang beredar jika setiap izin penerbangan itu ada permainan pihak kemenhub dengan maskapai yang bersangkutan, Prasetyo menilai hal tersebut hanyalah sebuah asumsi.

Sebab hal itu harus dilakukan penyelidikan secara mendalam terlebih dulu untuk mengungkap kabar tersebut. “Itu masih asumsi semua, kita lihat nanti. Kalau ada indikasi penyuapan atau gratifikasi artinya kita harus turun tangan,” tandas Prasetyo. (marto tobing)

CATEGORIES
TAGS