Kebebasan Pers Kebablasan
Laporan: Redaksi
TASIKMALAYA, (TubasMedia.Com) – Semakin memprihatinkan munculnya oknum yang mengaku wartawan yang mendatangi berbagai lembaga pemerintah dan swasta dengan mengabaikan kode etik wartawan Indonesia (KEWI). Kehadiran mereka dinilai telah mencoreng profesi mulia wartawan.
Beragam komentar pada hari pers nasional 9 Pebruari 2013 yang dilontarkan tokoh pers dan masyarakat, tentang keberadaan wartawan saat ini. Ada yang beranggapan sejak dihapusnya SIUP dan diterbitkannya UU Pokok Pers No 40 tahun 1999, dunia kewartawan menjadi terpuruk dan kebebasan pers kebablasan tanpa kendali.
H. Eddy Padmadisastra mantan wartawan Suara Pembaruan dan mantan Ketua PWI Tasikmalaya kepada tubasmedia.com, pekan lalu, mengharapkan pada peringatan hari pers nasional ke 67 para wartawan di daerah lebih professional dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya. Tugas wartawan itu, sebenarnya sangat mulia dan mitra pemerintah, sebagai sosial kontrol sosial menginformasikan hasil-hasil pembangunan, termasuk mensosialisasikan kebijakan pemerintah pusat dan daerah.
“Jangan jadi wartawan hanya mencari kesalahan dan mencari iklan dan jual koran, seharusnya pihak pengasuh (redaksi) memberikan pelajaran jurnalistik, supaya SDM wartawan daerah bisa diandalkan, “ katanya.
Notaris Senior H. Suryana SH menilai pada era reformasi, semua orang bisa menjadi wartawan dan LSM, tapi hendaknya jangan disalahgunakan untuk kepentingan sesaat dan kepentingan pribadi dengan mengorbankan profesi yang sangat mulia. Dia mengharapkan semua wartawan yang ada di daerah dapat menunjukkan karakter falsafah masyarakat sunda”silih asah, silih asih dan silih asuh”, memperlihatkan kesopanan, saling menghargai dan bukan saling membenci. (hakri miko)