Kata Mendagri, Mungkin Gaji Ke-14 PNS Dibayar Jelang Masuk Sekolah

Loading

index

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengemukakan, pemerintah belum bisa merealisasikan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun anggaran 2016 ini, karena harus menunggu pertumbuhan ekonomi mencapai 7 persen. Tapi, pemerintah akan tetap memberikan pemasukan ekstra bagi PNS, dengan memberikan gaji ke-13 dan ke-14.

“Jadi kok gaji ke-14. Kalau gaji ke-13 pada saat Lebaran, mungkin gaji ke-14 ini pada masa jelang masuk sekolah. Itu kewenangannya Kementerian Keuangan,” kata Tjahjo di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Senin (25/1/2016), seperti dikutip dari laman Setkab.

Sebelumnya Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Askolani, mengemukakan, sebagai pengganti kenaikan gaji PNS/Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2016 berupa pemberian gaji ke-14, pemerintah sudah menganggarkan dana sebesar Rp 6 triliun dalam APBN 2016.

Tjahjo Kumolo juga mengemukakan, pemerintah sedang menyiapkan regulasi mengenai dana taktis kepala daerah. Regulasi ini sebagai upaya agar dalam melaksanakan pemerintahan, tidak ada kendala yang berarti saat benar-benar ada kepentingan atau keperluan mendesak dalam urusan pemerintahan.

Dikatakan, Rp 100 miliar dana taktis kepala daerah mulai tahun ini sudah disiapkan agar kepala daerah tidak lagi terkendala dalam melaksanakan pemerintahan. (ril/end)

CATEGORIES
TAGS