Kapal Lepas Pantai Wajib Diproduksi di Dalam Negeri

Loading

Laporan: Redaksi

Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Budi Darmadi

Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Budi Darmadi

JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Kementerian Perindustrian menyatakan kapal lepas pantai kategori “anchor handling and tug supply” (AHTS) wajib diproduksi di dalam negeri demi kelangsungan hidup galangan kapal nasional.

Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Budi Darmadi di Jakarta, berharap produksi kapal yang paling banyak dalam kegiatan lepas pantai tersebut mampu menggairahkan industri galangan kapal di dalam negeri.

“Saat itu, galangan kapal di Indonesia sudah siap untuk menyuplai kapal jenis tersebut,” katanya berkaitan dengan kemampuan industri galangan kapal di dalam negeri yang sudah setara dengan negara lain dalam memproduksi kapal jenis AHTS.

Untuk memberikan jaminan pasar, menurut Budi, perusahaan minyak dan gas di Indonesia juga wajib menggunakan kapal yang bisa diproduksi di dalam negeri.

“Sudah ada perusahaan migas yang mewajibkan penggunaan kapal di dalam negeri. Namun, untuk mewajibkan perusahaan yang bukan BUMN untuk menggunakan produk dalam negeri memang susah,” ujarnya.

Seharusnya semua perusahaan migas yang mengambil minyak dari Indonesia, kata Budi, mau menggunakan kapal produksi Indonesia. Dengan demikian, perusahaan migas juga mampu memberikan nilai tambah bagi industri lain di dalam negeri. “Upaya tersebut akan meningkatkan daya saing industri galangan kapal nasional,” tuturnya.

Budi menegaskan kembali produksi kapal AHTS wajib dilakukan di Indonesia karena memberi dampak yang bagus bagi industri galangan kapal di dalam negeri. Apalagi populasi kapal AHTS merupakan yang terbanyak dalam kegiatan lepas pantai.

“Dari data BP Migas, kebutuhan kapal AHTS sampai tahun 2014 sebanyak 50 unit. Harga kapal AHTS sendiri bervariasi, tergantung ukurannya dan berkisar antara Rp50 miliar sampai dengan Rp100 miliar,” ucapnya. (sabar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS