Kamaruddin Simanjuntak Mencurigai Kebenaran Otopsi Tahap Dua Jenazah Yosua Hutabarat
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyoroti sikap tim dokter forensik yang tidak memberikan hasil otopsi kepadanya. Pasalnya, ia merupakan pihak yang mengajukan ekshumasi.
“Saya kan sudah mengajukan daftar pertanyaan di malam hari menjelang ekshumasi, tetapi sampai hari ini, dokter itu belum mengirimkan apa pun ke saya,” kata Kamaruddin, dikutip dari tayangan Kompas TV.
Karena itu, ia mempertanyakan independensi tim dokter forensik tersebut. Sebagai pihak yang mengajukan ekshumasi, Kamruddin menuturkan bahwa ia seharusnya menerima hasil otopsi itu terlebih dahulu sebelum dirilis ke media.
“Jadi kalau dia dokter independen, karena saya yang mengajukan ekshumasi tentu saya harus diberi dulu hasil kerja mereka, baru mereka rilis ke berita,” jelas dia.
Tak hanya itu, Kamaruddin juga menyoroti tidak adanya konferensi pers resmi terkait rilis hasil otopsi Brigadir J kedua. Sebab, apabila hanya dilakukan secara doorstop (menghadang narasumber secara langsung), maka wartawan tidak leluasa untuk mengajukan pertanyaan terkait hasil otopsi tersebut.
“Dia harus undang wartawan jelaskan satu per satu, sehingga wartawan bisa menanyakan secara detail, karena ini kan perintah konstitusi, perintah undang-undang, sama perintah Presiden,” ujarnya. (sabar)