Kabupaten Kebumen Dirintis Menjadi Desa Aman Pangan
KEBUMEN, (tubasmedia.com) – Kabupaten Kebumen terpilih sebagai rintisan desa aman pangan. Kelima desa tersebut diupayakan menjadi desa yang aman dari bahan makanan berbahaya melalui Gerakan Keamanan Pangan Masuk Desa (GKPD).
Kelima desa tersebut adalah Desa Lemahduwur Kecamatan Kuwarasan, Desa Pandanlor Kecamatan Klirong, Desa Karangduwur Kecamatan Ayah, Desa Plumbon Kecamatan Karangsambung serta Kelurahan Kebumen. Sedangkan untuk pasar aman pangan dipilih Pasar Kutowinangun.
Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Semarang, Dra Endang Pujiwati, MM, Apt, saat acara Advokasi Kelembagaan Pasar Aman dan Desa Aman di Kabupaten Kebumen, mengatakan GKPD merupakan program nasional yang dilaksanakan dari tahun 2015 sampai 2019 di 500 desa yang tersebar di seluruh pelosok Indonesia.
Gerakan tersebut bertujuan untuk menciptakan kampanye keamanan pangan berbasis komunitas yang berkelanjutan.
Menurutnya, GKPD bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keamanan pangan dari usaha pangan di desa yang terdiri dari Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP), Pedagang Kreatif Lapangan (PKL) dan Ritel pangan desa berupa warung atau toko, termasuk koperasi.
Indikator Desa Pangan Aman antara lain adalah hadirnya kader keamanan pangan desa secara aktif untuk membimbing dan mengedukasi komunitas desa.
Teknisnya , di setiap desa aman pangan akan dibentuk Tim keamanan Pangan Desa yang diketuai Kepala Desa dengan anggota unsur PKK, Karang Taruna dan guru. Kader PKK bertugas membimbing dan memfasilitasi ritel, PKL dan IRTP.Sedangkan PKK bertugas membimbing komunitas PKK serta guru mengawal komunitas sekolah.
Sedangkan indikator keberhasilan GKPD antara lain meningkatnya jumlah dan kemampuan kader dalam membina komunitas, meningkatnya jumlah komunitas yang telah dibina.(ahmad)