Jangan Sampai Terpilih Orang-orang yang Disebut Terlibat Kasus e-KTP

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Saat pemilu nanti, jangan sampai terpilih nama-nama yang sempat diungkap di persidangan yang terlibat dalam kasus korupsi e-KTP.

Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch ( ICW) Donal Fariz sebagai peringatan kepada masyarakat untuk tidak memiliki calon yang bermasalah dalam pemilu, baik Pemilihan Kepala Daerah, Pemilihan Legislatif, dan Pemilihan Presiden. Partai politik didorong mencalonkan kandidat yang tidak bermasalah dan kontroversial.

Ia mengambil contoh nama-nama mantan anggota DPR RI periode 2009-2014 yang diduga terlibat dalam korupsi proyek e-KTP.
“Berdasarkan dakwaan yang dibacakan jaksa KPK, setidaknya ada 62 politisi yang menerima uang dari proyek itu,” ujar Donal di sekretariat ICW, Jakarta, Kamis (11/1/2018).

Dua orang politisi di antaranya, Setya Novanto dan Markus Nari telah ditetapkan sebagai tersangka. Di samping itu, ada juga politisi yang mengembalikan uang dari bancakan e-KTP ke KPK.

Donal mengatakan, tidak sedikit juga politisi yang membantah terima. Bahkan, menganggap dirinya difitnah dan beramai-ramai menyerang KPK.

“Kami tidak mau nama-nama yang disebut dalam dakwaan e-KTP yang terima uang, bertengger sebagai anggota legislatif dalam kartu pemilih,” kata Donal.

Ini dia nama-nama yang menurut versi KPK ikut serta menikmati uang korupsi proyek e-KTP. Namun sampai saat ini nasib para pemilik nama tersebut, belum jelas. Inilah nama-nama mereka;

Terdakwa:
– Irman: Rp 10,9 miliar dengan rincian Rp 2,371 miliar, 877.700 dollar AS, 6.000 dollar Singapura.
– Sugiharto: Rp 33,6 miliar dalam bentuk 3,473 juta dollar AS
Kemendagri:
– Gamawan Fauzi (Menteri Dalam Negeri waktu itu): Rp 43,7 miliar dengan rincian 4,5 juta dollar AS dan Rp 50 juta
– Diah Anggraini (Sekjen Kemendagri): Rp 26,2 miliar dengan rincian 2,7 juta dollar AS dan Rp 22,5 juta
– Drajat Wisnu Setyawan (Ketua Panitia Pengadaan e-KTP): Rp 5,9 miliar dengan rincian 615.000 dollar AS dan Rp 25 juta
– Husni Fahmi: Rp 5,9 miliar dengan rincian 150.000 dollar AS dan Rp 30 juta
Partai Demokrat:
– Anas Urbaningrum: Rp 53,35 miliar dalam bentuk 5,5 juta dollar AS
– Marzuki Alie (Ketua DPR) Rp 20 miliar
– Mirwan Amir: Rp 11,6 miliar dalam bentuk 1,2 juta dollar AS
– Ignatius Mulyono: Rp 2,5 miliar dalam bentuk 258.000 dollar AS
– Taufiq Effendi: Rp 999 juta dalam bentuk 103.000 dollar AS
– M Jafar Hafsah: Rp 970 juta dalam bentuk 100.000 dollar AS
– Khatibul Umam Wiranu: Rp 3,8 miliar dalam bentuk 400.000 dollar AS
Partai Golkar:
– Melcias Marchus Mekeng: Rp 13,5 miliar dalam bentuk 1,4 juta dollar AS
– Chaeruman Harahap: Rp 31 miliar dengan rincian 584.000 dollar AS dan Rp 26 miliar
– Agun Gunanjar Sudarsa: Rp 10,1 miliar dalam bentuk 1,047 juta dollar AS
– Mustokoweni: Rp 3,9 miliar dalam bentuk 408.000 dollar AS
– Markus Nari: Rp 4,12 miliar dengan rincian Rp 4 miliar dan 13.000 dollar AS
– Ade Komarudin: Rp 970 juta dalam bentuk 100.000 doar AS
PDI-P:
– Olly Dondokambey: Rp 11,6 miliar dalam bentuk 1,2 juta dollar AS
– Arif Wibowo: Rp 1 miliar dalam bentuk 108.000 dollar AS
– Ganjar Pranowo: Rp 5,04 miliar dalam bentuk 520.000 dollar AS
– Yasonna Laoly: Rp 814 juta dalam bentuk 84.000 dollar AS
PKS:
– Tamsil Linrung: Rp 6,7 miliar dalam bentuk 700.000 dollar AS
– Jazuli Juwaini: Rp 358 juta dalam bentuk 37.000 dollar AS
PAN:
Teguh Juwarno: Rp 1,6 miliar dalam bentuk 167.000 dollar AS
Hanura:
– Miryam S Haryani: Rp 223 juta dalam bentuk 23.000 dollar AS
– Djamal Aziz: Rp 358 juta dalam bentuk 37.000 dollar AS
Partai Gerindra:
Rindoko: Rp 358 juta dalam bentuk 37.000 dollar AS
PPP:
Nu’man Abdul Hakim: Rp 358 juta dalam bentuk 37.000 dollar AS
PKB:
Abdul Malik Haramain: Rp 358 juta dalam bentuk 37.000 dollar AS
Lain-lain:
Sebanyak 37 anggota Komisi II: 556.000 dollar AS atau setara Rp 5,3 miliar. Masing-masing berkisar 13.000 hingga 18.000 dollar AS. (red)

CATEGORIES
TAGS