Ini Nama-nama 16 Personil Polri yang Dikurung, Terlibat Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Irsus Polri mengusut kasus dugaan pelanggaran etik terkait penanganan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Kini ada 16 polisi yang dikurung atau ditempatkan di tempat khusus.

“Betul bertambah. Hasil pemeriksaan dan gelar kemarin malam, ditetapkan empat pamen PMJ (3 AKBP dan 1 kompol) menjalankan patsus di Biro Provos Mabes Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dimintai konfirmasi, Sabtu (13/8/2022).

Namun Dedi tidak menjelaskan siapa saja polisi yang ditempatkan di tempat khusus itu. Dia hanya menyebut enam personel dikurung di Mako Brimob Polri dan 10 polisi di Provos Mabes Polri.

“Jumlah sampai hari ini 16 orang telah ditempatkan di tempat khusus (patsus): 6 orang di Mako dan 10 orang di Provos,” ujarnya.

Sebagaimana dilansir detikcom inilah nama-nama personel Polri yang dikurung. Mereka terdiri atas perwira pertama (pama), perwira menengah (pamen), hingga perwira tinggi (pati) polisi.

Berikut nama-namanya:

Dikurung di Mako Brimob:

  1. Brigjen Hendra Kurniawan selaku Karo Paminal Divisi Propam Polri.
  2. Brigjen Benny Ali selaku Karo Provos Divisi Propam Polri.
  3. Kombes Agus Nurpatria selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
  4. Kombes Susanto selaku Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri.
  5. AKBP Jerry Raymond Siagian selaku Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dikurung di Provos Divisi Propam Polri:

  1. AKBP Arif Rahman Arifin selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri.
  2. AKBP Ari Cahya Nugraha selaku Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri.
  3. Kompol Baiquni Wibowo selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
  4. AKBP Ridwan R Soplanit selaku Kasat Reskrim Polres Jaksel.
  5. Kompol Chuk Putranto selaku PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri.
  6. AKP Rifaizal Samual selaku Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel.
  7. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen.
  8. Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah.
  9. Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto.
  10. Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim.

Ada satu polisi yang juga dikurung di Mako Brimob terkait dugaan pelanggaran etik, yakni Irjen Ferdy Sambo. Namun statusnya berubah menjadi penahanan setelah Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua.

Selain itu, ada tiga orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bripka Ricky Rizal, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dan Kuat Ma’ruf. Mereka ditahan di rutan Bareskrim.(sabar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS