Ini Dia 14 Orang Diperiksa Polisi Imbas Pelanggaran Prokes di Kediaman Rizieq
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan uji swab antigen kepada 10 orang yang dipanggil untuk klarifikasi terkait dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan, dalam kegiatan pernikahan Syarifah Najwa Syihab putri dari Rizieq Syihab, di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Lurah Petamburan Setiyanto dinyatakan reaktif Covid-19.
“Kemudian dari 10 ini kita protokol kesehatan, kita lakukan uji swab antigen namanya. Satu orang, lurah dari Petamburan positif atau reaktif,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Dikatakan Yusri, Setiyanto kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polri, Kramat Jati, untuk dilakukan uji lanjutan menggunakan metode swab test.
“Sekarang kita kita rujuk ke RS Kramat Jati untuk kita lakukan uji lanjutan karena memang pada saat kita lakukan swab anti gen yang bersangkutan reaktif,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengundang 14 orang untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan pernikahan Syarifah Najwa Syihab putri dari Rizieq Syihab, di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. 14 orang itu dari Pemprov DKI Jakarta, panitia pernikahan dan tamu yang hadir.
10 orang diantaranya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Kabiro Hukum DKI Jakarta, Camat Petamburan, Lurah Petamburan, RW, RT, Bhabinkamtibmas, dan Kepala KUA Tanah Abang, datang memenuhi panggilan klarifikasi, di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, hari ini.(sabar)