Industri Mobnas Tunduk Pada Ketentuan WTO

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

JAKARTA, (TubasMedia.Com) – Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi (IUBTT), Kementerian Perindustrian Budi Darmadi menegaskan pemerintah tidak akan membuat kebijakan proteksi terhadap industri mobil kecil atau microcar bikinan dalam negeri.

Bahkan pemerintah, menurut Budi sudah menyediakan cerug pasar mobil lokal di segmen mesin 700 cc. “Industri mobil lokal sudah diberi kesempatan tumbuh di segmen 700 cc,” kata Budi di Jakarta pekan silam.

Sebelumnya, Asosiasi Industri Automotif Nusantara (Asia Nusa) meminta pemerintah mengeluarkan kebijakan proteksi terhadap industri microcar dengan kapasitas mesin dibawah 1.000 cc.

Menurut Budi, mobil berkapasitas mesin 700 cc merupakan pasar khusus bagi industri mobil microcar dalam negeri. Sebab, perusahaan otomotif multinasional, tidak memproduksi mobil di bawah 700 cc tersebut.

Dia menegaskan, industri mobil Indonesia akan tunduk pada ketentuan-ketentuan dari World Trade Organization (WTO). Artinya, tidak boleh melakukan keberpihakan pada kelompok industri tertentu.

Di bagian lain keterangannya disebtu, pemerintah memberikan dukungan industri mobil lokal dalam bentuk kemudahan perizinan, peralatan, pelatihan serta promosi. Untuk mobil Esemka misalnya, Nomor Induk Kepabeanan (NIK) sudah diberikan sejak Juni 2010 dan saat ini mobil Esemka sudah dalam proses uji kelaikan dari Kementerian Perhubungan.

Sementara itu, Ibnu Susilo, Ketua Umum Asia Nusa, mengatakan, proteksi terhadap mobil lokal di bawah 1.000 cc tidak akan melanggar ketentuan WTO. Ia mengacu pada India dan Korea Selatan yang memproteksi industri yang membuat mobil lokal. “Sampai sekarang India masih memproteksi industri mobil di bawah 800 cc,” kata Ibnu.

Budi Darmadi, menyatakan kesiapan industri komponen lokal untuk mendukung perkembangan otomotif nasional. “Komponen lokal kita sangat siap untuk otomotif nasional karena industrinya berkembang sangat pesat,” kata Budi menambahkan saat ini di Indonesia terdapat 800 industri komponen otomotif.

Setidaknya satu unit mobil yang dijual di Tanah Air menggunakan 15 persen komponen lokal. Namun seberapa tinggi penggunaan bergantung dari designer engineering di suatu perusahaan.

Komponen yang dibuat katanya dikirimkan ke perusahaan sesuai dengan pesanan designer engineering. “Jadi semuanya bergantung pada mereka,” kata Budi menambahkan pabrik yang membuat mobil melihat berdasarkan kebutuhan apakah komponen lokal atau impor yang akan digunakan.

Mengenai jenisnya, industri lokal kini sudah mampu memproduksi sebagian besar komponen yang dibutuhkan untuk sebuah unit mobil. Bahkan, menurut Budi, untuk mobil dengan jenis tertentu 80 persen komponennya menggunakan buatan Indonesia.

Budi memperkirakan pada 2012 industri otomotif meningkat dibanding tahun lalu. Peningkatan industri secara keseluruhan mencakup unit dan komponen mencapai 7 persen dan peningkatan jumlah nilai rupiahnya sebanyak 10 persen. (sabar)

TAGS

COMMENTS