Industri Kreatif Ditargetkan Tumbuh 10%

Loading

Laporan: Redaksi

ilustrasi

MEMASUKI RUANG PERESMIAN – Menteri Perindustrian MS Hidayat bersama rombongan berjalan memasuki ruang peresmian Pusat Industri Kreatif Bali, di Denpasar, Bali, Jumat –tubasmedia.com/sabar hutasoit

DENPASAR, (tubasmedia.com) – Pertumbuhan industri kreatif nasional ditargetkan mencapai 10% pada 2014 dan dapat menjadi tiga besar kontributor untuk product domestic bruto (PDB), kata Menteri Perindustrian MS Hidayat.

Hidayat mengatakan semakin berkembangnya jumlah pelaku industri dan proyeksi daya ekspor yang meningkat, menjadi penopang pertumbuhan industri kreatif, yang tahun lalu tumbuh di kisaran 6%.

“Saya kira akan tumbuh 10% tahun ini, dengan ditopang, salah satunya ekspor produk yang sudah ke mancanegara,” ujar Hidayat di Denpasar, Jumat (21/3/2014).

Pada 2013, ekspor produk kreatif mencapai Rp119 triliun (US$10 miliar) yang naik 8% dibanding 2012, menurut data Kementerian Parawisata dan Ekonomi Kreatif. Sedangkan kontribusi industri kreatif terhadap PDB pada 2013, tidak jauh berbeda dengan 2012, di kisaran 6,9% atau di posisi ketujuh, senilai Rp573 triliun dari sektor-sektor ekonomi lainnya.

Hidayat mengatakan beberapa kendala memang masih menghantui laju industri kreatif seperti minimnya akses pembiayaan, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) dan juga akses pasar yang mendapat tantangan hebat dari produk asing.

Namun, untuk akses pasar, sistem e-commerce (kegiatan komersial berbasis elektronik) dapat menjadi upaya bagi para pebisnis produk kreatif untuk dapat merambah pasar.

Di Bali, yang merupakan sentra industri kreatif, jumlah pebisnis yang merambah e-commerce menunjukkan kenaikan data yang signifikan dari 2008 dengan jumlah 30 orang menjadi 536 orang pada 2013.

Hidayat juga mengimbau kepada para pelaku industri kreatif untuk mendaftarkan produknya sebagai Hak Kekayaan Intelektual agar tidak dicuri oleh pebisnis lain.

Selain itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan melakukan pembicaraan dengan Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan untuk skema khusus bantuan pembiayaan bagi para pelaku industri kreatif.

“Perlu ada treatment khusus bagi industri kreatif, karena kontribusinya cukup signifikan bagi perekonomian nasional,” ujar dia. (sabar)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS