Hukuman Untuk Ilmuwan Italia Dibatalkan

Loading

Suasana di L'Aquila sesaat setelah gempa (Filippo Monteforte/AFP )

Suasana di L’Aquila sesaat setelah gempa (Filippo Monteforte/AFP )

ROMA, (tubasmedia.com) – Sekelompok ilmuwan Italia, yang dihukum karena melakukan pembunuhan setelah gagal untuk memprediksi gempa bumi mematikan di L’Aquila Italia, bisa merasa lega setelah putusan hukuman tersebut akhirnya dibatalkan.

Tujuh pria (anggota komite penanganan tremor L’Aquila) yang dijadikan tersangka telah di jatuhi enam tahun hukuman penjara setelah gempa bumi menghancurkan kota abad pertengahan L’Aquila pada tahun 2009 dan menewaskan 309 orang.

Vonis yang dijatuhkan sebelumnya terhadap para ilmuwan tersebut memicu kontroversi, dengan beberapa pihak mengatakan bahwa ilmu pengetahuan itu sendiri telah diadili.

Pada hari Senin sebuah pengadilan banding membebaskan grup tersebut dari tuduhan pembunuhan yang ditujukan pada mereka. Hakim Fabrizia Ida Francabandera memutuskan bahwa tidak ada kasus untuk diselesaikan.

“Kredibilitas seluruh masyarakat ilmiah Italia telah dipulihkan,” kata Stefano Gresta, presiden Institut Nasional Geofisika dan Vulkanologi.

Ketujuh orang – semua ilmuwan terkemuka atau ahli bencana – telah menjadi anggota komite yang dikirim di L’Aquila Maret 2009 menyusul serangkaian tremor di wilayah tersebut. Hari setelah mereka bertemu, gempa berkekuatan 6,3 skala Richter melanda kota tersebut di tengah malam.

Banyak bangunan abad pertengahan L’Aquila hancur, dan beberapa warga menyalahkan panitia bencana karena dianggap tidak memberikan peringatan dini kepada masyarakat.

Jaksa dalam sidang berikutnya mengatakan para ahli telah menawarkan informasi palsu kepada warga di L’Aquila. Menurut Reuters, mereka mencatat bahwa salah satu anggota panitia mengatakan “tidak ada bahaya” yang ditimbulkan dari tremor yang ada.

Setelah vonis bersalah dalam pengadilan sebelumnya, lebih dari 5.000 ilmuwan menandatangani sebuah surat terbuka kepada Presiden Italia Giorgio Napolitano dalam gerakan solidaritas mendukung para ahli yang menangani L’Aquila. Banyak yang berpendapat bahwa keyakinan mewakili kesalahpahaman mendasar tentang ilmu gempa.

Menurut beberapa ilmuwan hal itu tidak benar untuk memberikan hukuman kepada mereka karena ilmu pengetahuan seperti ini harus bisa tepat memberikan sebuah prediksi.

Keputusan yang di syahkan pada hari Senin untuk membatalkan vonis, terjadi setelah proses banding yang dilakukan pengadilan tinggi Italia selama sebulan terakhir. Namun Jaksa nampaknya masih bisa berusaha untuk membuat putusan sebelumnya dipulihkan melalui pengadilan di tingkat yang yang lebih tinggi lagi. (Rizal Surya Pratama)

CATEGORIES
TAGS