Golput

Loading

Oleh: Edi Siswojo

Ilustrasi

POLITIK itu sebuah pilihan dan memilih merupakan hak azasi manusia. Namanya juga hak, maka boleh digunakan boleh juga tidak. Terserah yang memilikinya. Sistem demokrasi memberi kesempatan kepada rakyat (warga negara) yang memiliki hak politik untuk menggunakannya secara bebas dan bertanggungjawab dalam suatu proses politik.

Memilih pemimpin melalui pemilihan umum yang demokratis merupakan manifestasi hak politik rakyat. Tidak menggunakan hak pilih juga sebagai perwujudan hak politik. Jadi, pada hakekatnya memilih dan tidak memilih itu sama, sama-sama sebagai penggunaan hak politik yang merupakan hak azasi manusia.

Demokrasi memberi kebebasan seluas-luasnya kepada warga negara untuk menggunakan hak politiknya.Tidak boleh ada paksaan dan ancaman apalagi pemerkosaan terhadap penggunaan hak pilih sebagai hak dasar yang melekat pada diri manusia sejak dilahirkan dan menjadi warga negara.

Maka, tidak perlu heran dan bingung–kecewa boleh–melihat hasil pemilihan umum kepada daerah (Pemilukada) DKI Jakarta yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Kamis pekan lalu. Hasil rekapitulasi perhitungan suara pemilih Pemillukada 11 Juli 2012 menunjukan hasil yang mengagetkan.

Pasangan Joko Widodo dan Basuki Tjahya Purnama (Jokowi-Ahok) memperoleh 1.847.157 suara pemilih. Sedang pasangan Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli (Foke-Nara) mendapat 1.476.648 suara pemilih. Golongan putih (golput) memperoleh dukungan 2.555.207 suara pemilih dari 6.962.348 pemilih yang telah ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT).

Warga ibu kota Jakarta yang berhak memilih telah menggunakan hak politiknya dalam Pemilukada. Menurut ketentuan UU No.29 tahun 2097 tentang Pemerintah DKI Jakarta, kedua pasangan cagub dan cagub yang memperoleh suara terbanyak pertama dan kedua akan mengikuti Pemilukada putaran kedua yang direncanakan 20 September 2012.

Tentu, dalam putaran kedua masih akan diikuti pasangan cagub dan cawagub golput (tidak sah)– tidak ada gambarnya–dalam surat suara yang dibagikan dan musti dicoblos oleh calon pemilih.

Jadi, siapa pemenang Pemilukada DKI Jakarta putaran pertama ? Secara resmi dan sah ya pasangan Jokowi-Ahok. Tapi secara tidak resmi dan tidak sah–tidak bisa dipungkiri–ya pasangan cagub dan cawgub golput yaitu pasangan yang menjadi pilihan pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya. Lho koq, begitu? Ya, begitulah kenyataannya. Sebab, memilih tidak menggunakan hak pilih pada hakekatnya juga memilih. Politik itu sebuah pilihan. Mari bersama-sama kita tumbuhkan dan kembangkan kedewasaan dalam berpolitik yang bertanggungjawab! ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS