Golput pada Pemilukada DKI dan Pembenahan
![]()
Oleh: Stevie Agas
PUTARAN pertama Pemilukada DKI Jakarta, yang menghasilkan putaran kedua yang dijadwalkan 20 September 2012, sudah berlalu. Namun, pembicaraan seputar Pemilukada yang melibatkan enam pasangan cagub dan cawagub itu masih hangat. Pembicaraan warga, selain kemenangan Jokowi-Ahok, yang dirasa di luar dugaan, juga angka Golput yang bisa mencapai 36 persen.
Asep Jenani (40), warga DKI, termasuk hobi bicara politik. Meski hari-harinya bekerja serabutan, warga daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, itui tak tanggung-tanggung bicara soal kepemimpinan politik, meski pada Pemilukada DKI pada 11 Juli lalu ia memilih golput.
“Lebih baik saya milih golput daripada saya nyoblos satu pasangan tertentu yang ketika dia sudah sukses meraih kemenangan, toh sama saja dengan pemerintah sebelumnya, tidak memikirkan nasib rakyat,” ujarnya. Pada hari pencoblosan lalu, ia lebih memilih bekerja daripada ke TPS.
Hal yang sama terjadi pada Yenny (34). Warga Muara Angke, Jakarta Utara ini, pada saat Pemilukada juga memilih Golput. Ia mengaku bingung siapa calon yang bisa dipercaya memimpin Jakarta. “Makanya lebih baik saya tetap jaga warung daripada ke TPS,” ujarnya.
Lain lagi dengan Anna Tarigan. Aktris senior ini terpaksa tidak memilih pada putaran pemilukada pertama, lantaran punya kesibukan mendadak. Lebih dari itu, Anna sendiri tidak tahu apakah ia dapat kartu pemilih atau tidak, sebab saat ini ia sudah tinggal di Provinsi Banten.
“Saya sih tidak apatis terhadap Pemilukada, tapi karena saya ada kesibukan lain waktu itu, ditambah lagi saya tidak tahu apakah saya dapat kartu pemilih atau tidak, jadinya saya golput,” ujarnya.
Basirin (59), Ketua RT 04/11, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, dengan suara jelas menggambarkan situasi warganya pada Pemilukada lalu itu. “RT saya terdiri dari 60 kepala keluarga (KK). Ada 40 KK yang menetap dan selebihnya sudah tinggal di luar. Meski begitu, yang tinggal di luar tetap terdaftar sebagai pemilih tetap. Saat Pemlukada berlangsung, yang 40 KK semuanya ikut nyoblos, sedangkan yang 20 KK ada yang datang ikut milih, tapi banyak yang tidak. Sedangkan pemilih tambahan sekitar 75 persen yang ikut milih,” urainya.
Tercatat 36,7 Persen
Seusai memimpin Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilgub DKI di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (197), Ketua KPU DKI Jakarta Dahliah Umar memberikan keterangan terkait jumlah angka golput. “Warga Jakarta yang tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) yang tidak memberikan suaranya mencapai 2,5 juta suara atau 36,7 persen,” ujarnya.
Menurut Dahliah Umar, setidaknya ada dua alasan kenapa masyarakat Jakarta memilih golput. Pertama, pada hari pemilihan, warga lebih memilih berlibur bersama keluarga daripada ke TPS menggunakan hak suaranya.
Kedua, diakui Dahliah ada kekurangan pada KPU DKI sehingga jumlah golput tergolong besar. KPU dan ormas tidak cukup baik menerangkan ke masyarakat tentang betapa pentingnya memilih calon gubernurnya. “Jadi mungkin ada usaha yang kurang dari kami semua termasuk organiasasi civil society untuk menjelaskan dengan baik kenapa pemilu itu penting. Sehingga, ketika masyarakat paham apa implikasi dari pilihan mereka itu, niscaya mereka akan ikut milih,” ujarnya.
Anggota DPRD DKI Dwi Rio Sambodo, SE, MM., memaknai 36,7 persen golput ke dalam tiga hal. Pertama, dari penelusuran pendataan kependudukan di DKI, ada orang yang namanya tercatat, namun orangnya tidak ada.
Kedua, ada orang yang masuk DPT, tapi tidak menggunakan hak pilihnya karena mereka berbenturan dengan aktivtas, salah satunya aktivitas ekonomi. Mereka lagi sedang bekerja.
Ketiga, mereka yang masuk dalam DPT ada di tempat, tapi tidak menggunakan hak pilihnya. “Mereka inilah yang disebut golput. Karena Golput itu harus dimaknai sebagai orang yang sadar ada di situ, tinggal di situ, masuk dalam DPT, tapi tidak menggunakan hak pilihnya,” ujarnya.
Menurut Sambodo, ini harus dicek lagi secara detail oleh penyelenggara Pemilukada apakah angka 36,7 persen itu memang betul-betul golput atau termasuk orang-orang yang KTP-nya Jakarta, tapi orangnya sudah tinggal di luar Jakarta, atau orang yang pada hari itu tidak sempat ke TPS, karena urusan lainnya.
Sambodo mengakui, sistem data kependudukan di DKI masih kurang maksimal dalam penerapan pemberlakuan sistem kerjanya. “Masih banyak orang yang namanya ada, tapi belum tentu ada,” ujarnya.
Bukan Tergolong Bengkak
Angka Golput yang mencapai 36,7 persen, oleh sejumlah pengamat politik dinilai belum terbilang membengkak.Yunarto Wijaya, misalnya, melihat angka golput tersebut tidak sepenuhnya bisa dikatakan membengkak.
Menurut Direktur Riset Charta Politika Indonesia ini, angka golput tersebut tidak berbeda jauh dari yang terjadi pada Pemilukada tahun 2007 lalu yang mencapai sekitar 35 persen. Dan rata-rata tingkat Golput di seluruh pilkada Indonesia juga memang berkisar antara 30-40 persen. Bahkan, di beberapa daerah ada yang sampai menyentuh angka 50 persen.
Khusus untuk Jakarta saya pikir penyebab utama adalah permasalahan DPT sehingga banyak pemilih yang tidak mendapatkan haknya, selain itu golput secara teknis dikarenakan karakter masyarakat urban yang cenderung tidak bisa lepas dari rutinitasnya, seperti bekerja, dan lain-lain. “Dan kita tahu, pada Pemilukada 11 Juli lalu itu bukan libur resmi. Hanya berupa imbauan lewat SK Gubernur,” ujar Yunarto.
Maka, menurut Yunarto, yang harus dibenahi dan mutlak dilakukan tentu saja masalah DPT. Memastikan bahwa pemilih yang tidak mendapatkan haknya bisa mendaftarkan ulang dengan persyaratan yang dipenuhi dan diikuti oleh pemberian kartu undangan pemilih, sehingga akan memancing masyarakat secara proaktif hadir di TPS.
“Selain itu tim sukses juga bisa proaktif dengan jaringannya sampai level RT/RW membantu kinerja panwaslu dan KPUD untuk mendaftarkan orang-orang yang belum mendapatkan hak pilih,” lanjutnya.
Upaya pembenahan juga dilakukan KPU Jakarta dalam rangka putaran kedua. Seperti dikatakan anggota KPU Jakarta, Sumarno, untuk mencegah terjadinya golput atau pemilih yang tidak menggunakan hak pilihnya, KPU akan terus meningkatkan sosialisasi.
Selain meningkatkan sosialisasi, KPU menyerukan agar perusahaan-perusahaan di Jakarta meliburkan karyawannya. Pihaknya sudah meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menyerukan hal tersebut kepada perusahaan. “Minimal mereka memberi waktu paling tidak setengah hari, agar warga DKI bisa menggunakan haknya,” kata Sumarno. ***
