DPRD Pesibar, Minta Dugaan Pungli DAK dan BOS Ditindaklanjuti

Loading

KRUI, (tubasmedia.com) – Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS)  dan Dana Alokasi Khusus (DAK) tidak boleh dipotong atau disunat. Kedua dana tersebut harus dipakai sesuai  aturan yang ada  dengan kata lain harus sesuai dengan Juklak dan Juknisnya.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi C DPRD  Pesibar, Ripzon Ependi, Kamis 20/7  kepada tubasmedia.com melalui telepon selularnya saat diminta tanggapan terkait dugaan pemotongan DAK dana BOS yang dilakukan oknum Dinas Pendidikan Pesisir Barat.

Ditambahkan benar atau tidak dugaan adanya pemotongan DAK dan BOS, sebaiknya petinggi Disdik Pesibar segera dipanggil atau diperiksa oleh aparat yang berwenang.

“Jika terbukti ada keterlibatan oknum petinggi Disdik Pesibar terhadap pemotongan kedua dana itu sebaiknya Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris, Kabid, Kas dan Kepala Sekolah yang mendapat DAK segera dipanggil untuk mengklarifikasi biar ada kejelasan,”tutur Ripzon.

Di tempat terpisah Kepala Inspektorat Pesibar, Edy Mukhtar saat dihubungi berujar dirinya belum bisa memberikan komentar banyak dengan alasan belum ada konfirmasi dari pihak terkait.

“Kita lagi nunggu laporan dan audit dari BPK, untuk sementara kami tidak bisa memberikan komentar banyak,”ujar Edy Mukhtar singkat.

Menanggapi pernyataan Edy Mukhtar, penggiat  Ormas Kumpar Suandi mengungkapkan rasa pesimisnya. Ia berpendapat jika semua kasus menunggu audit dan laporan  BPK tipis kemungkinan kasus dugaan penyelewengan uang negara ini akan bisa diusut dengan tuntas.

‘’Mestinya kalau ada pemberitaan yang muncul di media, Inpektrorat cepat tanggap kalau hanya menunggu dan menunggu pasti akan ketinggalan kereta, artinya  kasus tersebut bisa saja berhenti  dan tak ada kabar lagi,’’ katanya. (gustiawan)

 

CATEGORIES
TAGS