Diusulkan, HPP Gula Sebesar Rp 9.750 per Kilogram

Loading

index

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Purwono, Ketua Tim Independen yang juga Dosen Fakultas Pertanian Institut Pertanian Bogor (IPB) telah mengusulkan kepada Kementerian Pertanian untuk tahun ini harga gula sebesar Rp. 9.750 per kilogram nya.

“Sudah diusulkan HPP gula untuk tahun ini adalah sebesar Rp9.750/kg. Tinggal menunggu SK (Surat Keputusan) dari Kementerian Perdagangan,” ucap Purwono, Ketua Tim yang dibentuk untuk menentukan harga patokan petani pada Kamis lalu di Jakarta.

Berdasarkan penjelasan Purwono, besaran harga gula tersebut didapatkan dari perhitungan biaya pokok produksi (BPP) sebesar Rp8.862 per kilogram, lalu ditambahkan 10 persen sebagai keuntungan bagi petani. Besaran ini didapat dari hasil riset Tim Independen yang dipimpin oleh Purwono di 16 pabrik gula yang ada di Indonesia setiap tahunnya.

Dari hasil ini dapat ditentukan BPP dengan besaran Rp8.862/kg, sedangkan penambahan margin keuntungan 10 persenmuntuk petani merupakan hasil keputusan dalam rapat yang diikuti Kementerian Pertanian, tim independen dan sejumlah kelompok petani tebu.

Purwono mengakui bahwa petani meminta 15 persen sebagai keuntunggannya. Akan tetapi, lanjut Purwono, logisnya adalah 10 persen. Sebab, apabila melebihi 10 persen nanti harga eceran malah terlampau tinggi, dan itu jadi pertimbangan.

Senada, Ketua Umum Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) Arum Sabil menyatakan akan menyerahkan keputusan HPP gula berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh tim independen.

Menurut Arum, perdebatan penentuan HPP gula jangan lagi diperpanjang mengingat musim panen yang akan segera tiba pada sekitar Mei mendatang. Jadi, kalau sudah ada keputusan dari tim independen mengenai HP gula, mestinya pemerintah dan petani harus taat sebab keputusan tim independen bersifat mutlak. (rika)

CATEGORIES
TAGS