Dicek Ulang Batas Kota dan Kabupaten Bogor

Loading

Laporan: Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

BOGOR, (TubasMedia.Com) – Menyusul dilakukannya sosialisasi penegasan batas daerah antara wilayah Kota dan Kabupaten Bogor, Selasa (19/6) lalu, rombongan tim Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Pusat melakukan pengecekan ulang dan menyurvei empat desa di wilayah Kecamatan Ciawi.

Hal ini sebagai salah satu langkah untuk memperkuat penegasan batas dua daerah bersaudara itu. Sekitar 1996, konsultan PT Sangga Buana Nusantara sempat membuat pemetaan batas wilayah dua daerah itu.

Di wilayah selatan Kabupaten Bogor, terdapat empat kecamatan yang wilayhnya akan dicek, karena berbatasan dengan Kota Bogor, yakni Kecamatan Ciawi, Caringin, Tamansari, dan Ciomas. Sedangkan untuk wilayah Kecamatan Ciawi, terdapat empat desa yang dicek, yakni Desa Ciawi, Pandansari, Teluk Pinang, dan Desa Bitungsari.

Camat Ciawi, Agus Manjar mengatakan, tidak ada masalah dalam pengecekan kembali penegasan batas daerah di wilayahnya. Pengecekan itu sangat bermanfaat, agar tidak terjadi permasalahan sosial di masyarakat setelah dilakukan penegasan.

Untuk memperkuat batas wilayah antara Kabupaten dan Kota Bogor, kaat Camat, nantinya akan dilengkapi dengan titik koordinat dan tapal batas dengan pemasangan pilar (patok) di beberapa wilayah. Selain itu, akan dilakukan monitoring dan evaluasi. Output- nya akan didapatkan peta topografi yang dilengkapi dengan sistem kordinat yang bisa diintegrasikan dengan peta yang ada di Badan Koordinasi Survei Pemetaan Nasional (Bakossurtanal)

“Semoga dengan dipertegasnya batas daerah Kota dan Kabupaten Bogor ke depannya tidak terjadi permasalah di masyarakat, baik perihal status kepemilikan lahan, maupun status kependudukan,” tandas Agus.

Menurut informasi yang dihimpun tubasmedia.com, Kota dan Kabupaten Bogor akan membangun sebanyak 37 pilar batas wilayah untuk menetukan kejelasan batas wilayah antara Kota dan Kabupaten Bogor. Pembangunan pilar batas ditargetkan selesai sebelum 2012 berakhir.

Kepala Sub Bagian Administrasi Pemerintahan Biro Pemerintahan Umum Pemerintahan Prov Jabar, Emma Kusumah mengatakan, penegasan batas wilayah antara Kota dan Kabupaten Bogor akan dilakukan sepanjang 74 kilometer.

Setidaknya terdapat 29 kelurahan, 34 desa, serta 14 kecamatan dari dua wilayah yang saling berbatasan secara langsung. Pemasangan 37 pilar berdasarkan pendanaan dari Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Diani Budiarto mengatakan, sejak pemekaran wilayah Kota Bogor pada tahun 1995, patok-patok batas antara Kota dan Kabupaten Bogor tidak jelas. Meski tidak memengaruhi denyut kegiatan di tengah masyarakat secara signifikan, akan tetapi sedikit banyak hal ini memengaruhi aspek kehidupan yang lain. Dicontohkan oleh Diani, perihal status kepemilikian lahan dan status kependudukan.

Ketidakjelasan seperti itu, katanya, tentu akan merugikan warga pada saat mereka mengurus status kependudukan dan urusan administrasi warga lainnya. Belum lagi, kemungkinan timbulnya sengketa akibat adanya potensi strategis suatu wilayah.

“Sudah banyak contohnya, warga yang tak jelas status kependudukannya, karena batas wilayah yang tak jelas itu. Belum lagi, kasus sengketa tanah yang bermula dari tidak jelasnya lokasi tanah, ada di wilayah Kota atau Kabupaten,” kata Diani. (syamsul)

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS