Demokrat Tak Pedulikan Tabiat Nazaruddin

Loading

0

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Partai Demokrat tidak mempersoalkan pernyataan mantan bendahara umumnya M. Nazaruddin soal aksi bagi-bagi komisi proyek kepada anggota DPR. “Nazar ini bukan sekali ini saja. Setiap ada kesempatan ketika beliau merasa tertekan posisinya di KPK selaku melemparkan testimon-testimoni, khususnya tentang mas Ibas (Sekjen Demokrat),” ujar Sekretaris Fraksi Demokrat Didik Mukrianto di gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/3). Dia mengaku tidak tahu maksud penyataan Nazaruddin yang kerap menuding Partai Demokrat dan Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) terlibat korupsi dalam proyek-proyek yang sedang ditangani KPK.

“Kalau testimoni, kalau bicara fakta-fakta hukum bahwa mas Ibas disuarakan bagi-bagi ke mana-mana. Kemudian terkait dengan (pilpres) 2009, mas Ibas 2009 belum ketua fraksi, belum sekjen, kewenangannya tidak ada dalam konteks mengatur itu,” jelas Didik. Menurutnya, Demokrat masih berpikir positif terhadap pernyataan-pernyataan Nazaruddin soal proyek-proyek yang melibatkan kader. “Karena kita melihat Nazar ini kebiasaannya, budayanya selalu begitu. Bukan kita mengkambinghitamkan kelompok tertentu untuk menunggangi statemen Nazar, tapi ini sudah menjadi tabiat dia. Buat saya sih sudah sampah,” beber Didik.

Meski begitu, Demokrat maupun Ibas belum tentu akan mengambil langkah hukum sebagai respon tudingan Nazaruddin yang juga pemilik Grup Permai. “Kalau hukum itu tentunya kan mesti ketika melaporkan subtansinya jelas, materilnya. Langkah hukum bukan hanya langkah emosional, langkah ini untuk memberikan edukasi kepada siapa saja ketika melakukan upaya itu. Tapi kan mas Ibas melihat itu belum sampai tataran substansi legalnya,” demikian Didik.

Diketahui, selama dua hari menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nazaruddin mengungkap adanya keterlibatan Sekjen Demokrat Ibas dalam kasus korupsi. Salah satunya pada proyek pengadaan Alat Kesehatan Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi Universitas Udayana tahun anggaran 2009. Yang mana, Nazaruddin mengatakan bahwa Ibas mengetahui ke mana saja uang dari proyek itu mengalir dalam Pilpres 2009 yang diikuti Demokrat dan Presiden SBY. Juga tudingan bahwa Ibas mengkoordinir pembagian uang kepada ketua-ketua fraksi di DPR yang menyetujui hak angket pajak pada 2011 lalu.

Dalam kasus itu sendiri, KPK sudah menetapkan Made Meregawa selaku Kepala Biro Umum dan Keuangan sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek itu sebagai tersangka. Tersangka lainnya adalah Marisi Matondang. Dia merupakan anak buah Nazaruddin yang juga direktur PT. Mahkota Negara. Kasus dugaan korupsi proyek Alkes senilai Rp 16 miliar di Universitas Udayana ini diduga telah mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 7 miliar.(nisa)

CATEGORIES
TAGS