Bupati Mengharap, ISIS tidak Berkembang di Pesibar
![]()

KRUI, (tubasmedia.com) – Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Agus Istiqlal berharap di lingkungan Pemda Pesibar tidak berkembang aliran sesat, seperti Gafatar, ISIS atau kepercayaan lainya yang dapat mengancam kelangsungan umat beragama.
Hal tersebut diungkapkan Agus saat membuka acara sosialisasi pengawasan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat, di Gedung Serba Guna (GSG) Selalaw Labuhan Jukung Krui, Senin 22/5.
Bupati menguraikan, keberadaan aliran kepercayaan masyarakat di Indonesia telah tumbuh dan berkembang sejak bangsa Indonesia menyatakan kemerdekaanya.

Bahkan sudah ada sebelum masuknya agama-agama yang secara luas dianut masyarakat Indonesia. Di dalam konstitusi, aliran kepercayaan tersirat dalam pasal 29 ayat 2 UUD 1945 yaitu negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk memeluk agamanya dan kepercayaan masing-masing, beribadat menurut agama dan kepercayaannya.
Pengawasan aliran kepercayaan masyarakat diketuai oleh kejaksaan serta dibentuk berdasarkan keputusan Jaksa Agung RI No;Kep-108/JA/5/1984 tanggal 11 Mei 1984 sebagaimana telah diubah dengan keputusan Jaksa Agung RI No;Kep-104/JA/01/1994.

‘’Jika terdapat aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat yang mengundang konflik, segera laporkan pada anggota tim yang telah dibentuk,’’ katanya. (agustiawan)
