BPN dan KKP Sarang Mafia, Terkait Pagar Laut

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dicurigai merupakan sarang mafia usai maraknya pagar laut di perairan Indonesia selama pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam, jika benar bahwa SHGB di laut dikeluarkan BPN pada era pemerintahan Jokowi, maka publik akan berkesimpulan bahwa BPN adalah sarang mafia yang harus segera diberantas Presiden Prabowo Subianto.

“Tentu ini adalah merupakan aib besar yang mulai terkuak di muka publik,” kata Saiful, Senin 27 Januari 2025.

Saiful mengatakan, semestinya BPN memastikan hak-hak milik atas tanah oleh rakyat dan menggaransi pembangunan berbasis pada lingkungan tetap terjaga.

“Yakni dengan cara memastikan hak-hak tadi tidak menyimpang dari ekosistem lingkungan yang harus terus terjaga,” kata Saiful.

Saiful menilai, jika publik selalu disuguhkan pada hal-hal di luar nalar rasional, seperti pemberian Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di laut oleh BPN, maka publik akan mulai kehilangan kepercayaan kepada BPN.

Selain itu, KKP semestinya juga dapat memberikan masukan bahkan melarang dan tidak merekomendasikan pemberian izin kepada mereka untuk mendapatkan hak atas tanah di atas laut.

“Jangan-jangan justru baik KKP dan BPN sama-sama sarang mafia atau dikendalikan oleh mafia sehingga mereka tunduk dan patuh kepada apapun yang diinginkan oleh mafia, termasuk misalnya harus mengeluarkan izin dengan atau tanpa memperhatikan prosedur yang telah ditetapkan,” kata Saiful.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta ini menilai, jika BPN dan KKP sudah menjadi sarang mafia, maka sudah tidak ada harapan lagi bagi kedua lembaga tersebut.

Karena selain bumi, laut dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya sudah seharusnya dikuasasi oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

“Namun nyatanya telah dibelokkan dengan memberikannya kepada mereka yang dapat menggerakkan atau menjangkau terhadap otoritas penguasa untuk memberikan atau tidak memberikannya, sehingga akhirnya bukan kesejahteraan rakyat tapi justru kepedihan rakyat,” pungkas Saiful.(sabar)

CATEGORIES
TAGS