BPJS Banyak Diminati Masyarakat

Loading

bpjs

PROBOLINGGO, (tubasmedia.com) – Sejak dicanangkan program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) mengalami banyak hambatan. Namun setelah berjalan sekitar setengah tahun program ini banyak dimanfaatkan masyarakat luas. Sekarang, banyak anggota masyarakat yang memanfaatkan program jaminan kasehatan nasional itu

Sebagian masyarakat yang sebelumnya menggunakan Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) berpindah ke BPJS. Jumlah itu masih belum ditambah dengan masyarakat umum yang sudah mendaftar menjadi peserta BPJS. “Kalau berdasarkan data, semua peserta yang dulu memakai Jamkesmas sudah berpindah ke BPJS.

Namun kalau untuk masyarakat umum, berapa jumlah yang sudah terdaftar saya tidak ingat. Tetapi jumlahnya cukup banyak hampir sama dengan jumlah peserta Jamkesmas dulu,” kata Kepala RSUD,Moh Saleh Kota Probolinggo, Agus

Menurut Agus selama tujuh bulan terakhir sejak diresmikan mulai 1 Januari 2014, pembayaran BPJS selalu lancar dan tidak ada hambatan. Pembayaran setiap bulannya, berdasarkan jumlah peserta BPJS yang sudah terdaftar. “Program BPJS ini cukup menguntungkan. Ada tidak ada pasien yang berobat, tetap dibayar. Setiap bulannya sekitar Rp 5 miliar untuk Puskesmas di Kota Probolinggo. Setiap Puskesmas melayani program BPJS,” tambahnya.

Meskipun pasien menggunakan BPJS pelayanan tetap diberikan secara sempurna. Puskesmas yang menerima pasien berat atau kritis dan tidak mampu mengatasi tidak boleh asal merujuk pasien ke rumah sakit. Harus berjenjang dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak rumah sakit.

“Kalau ada pasien dan Puskesmas tidak mampu, tidak boleh dirujuk ke rumah sakit type A atau B. Tetapi harus berjenjang ke rumah sakit type C, baru kalau memang tetap tidak mampu dirujuk ke rumah sakit di atasnya,” kata Agus

Selain rumah sakit milik pemerintah, rumah sakit swasta di Kota Probolinggo juga banyak yang menerima pasien BPJS. Anggaran ganda tetap disiapkan guna menyediakan layanan maksimal kepada peserta BPJS. Pasalnya, klaim biaya pasien peserta BPJS hanya bisa dilakukan secara kolektif setelah ada bukti pelayanan.

“Pembayaran terhadap alat-alat rumah sakitnya juga kami siapkan dana terlebih dahulu. Dari BPJS dananya baru ada setelah klaim cair. Hal yang sama juga berlaku pada pembayaran obat-obatan. ” BPJS pembeliannya secara borongan,” ujarnya. (haroem)

CATEGORIES
TAGS