Benarkah Litbang itu Sulit Berkembang?

Loading

Oleh: Fauzi Azis

 

KEGIATAN R&D independen pada dasarnya merupakan kegiatan riset dan pengembangan yang diselenggarakan di luar industri-industri manufaktur dan umumnya dibangun pemerintah atau swasta.

Lembaga ini pada kondisi seperti hidup segan mati tak mau atau ada yang suka menyebut dengan olokan lembaga sulit berkembang. Yang dimiliki pemerintah hampir sepenuhnya bergantung pada dana APBN, meskipun sudah ada yang berstatus sebagai BLU.

Dalam perkembangannya, kini kegiatan R&D semakin dibutuhkan  mendukung industrialisasi. Perusahaan – perusahaan global umumnya secara in-house memiliki unit R&D yang kuat.

Karena kegiatannya bersifat cost center, maka pemerintah berdasarkan rule and regulation WTO menetapkan sebagai satu kegiatan subsidi yang diperbolehkan selain kegiatan pendidikan dan pelatihan. Kalaupun kegiatannya diselenggarakan secara outsourcing bekerjasama dengan lembaga R&D pemerintah atau swasta, ketentuan itu dapat diberlakukan dan biayanya bersifat cost deductible bisa 100%, bisa lebih dari itu. Indonesia dengan PP nomor 45 tahun 2019,cost deductible bisa diberikan setinggi-tingginya 300%. Kita tunggu aturan pelaksanaan PP tersebut.

Membangun portofolio bisnis yang sifatnya profit ataupun nirlaba menjadi sebuah  misi yang harus dijalankan. Setiap lembaga dibentuk selalu melekat tanggungjawab untuk meningkatkan portofolio bisnisnya. Hadirnya sebuah lembaga R&D independen tentu harus hadir yang bisa memberi manfaat kepada mitra kerjanya dan bagi institusi dan karyawannya.

Sebab itu membangun nilai portofolio secara internal dan eksternal adalah niscaya. Bisa menyangkut peningkatan expertise, reputasi, maupun peningkatan networking dengan mitra bisnisnya.

Hukum besinya seperti itu, sehingga resiko yang dihadapi hanya ada dua pilihan yakni melakukan transformasi atau mati/berenang atau tenggelam.

Semua lembaga riset dan pengembangan valuasi asetnya harus ada dan kapitalisasinya harus disampaikan secara terbuka kepada publik dan pelanggan atau para calon mitra bisnis. Peningkatan portofolio bisnis merupakan kebijakan pimpinan puncak atau setidaknya dapat dilakukan oleh kepala satuan kerja.

Ada Tantangan

Sifatnya selektif dan terfokus. Kegiatan intinya adalah melakukan perubahan dari praktek-praktek yang semula berorientasi pada kuantitas dan cenderung business as usual ke fokus pada kualitas dan “profitabiitas”.

Ini yang penulis sebut sebagai langkah Re-Orientasi karena ada tantangan yang layak untuk direspon. Semua kepala satuan kerja diwajibkan memprioritaskan performa institusi atau korporat dalam kiprahnya alih-alih membangun kekayaan intelektual setiap peneliti dan pengembang’

Juga menggunakan “pendapatan dan profitabiitas” sebagai standar primer dalam membuat keputusan penting tentang progam unggulan yang punya kekuatan untuk dikomersialisasi, seperti dalam rancang bangun dan perekayasaan serta pengembangan produk dan layanan.

Adanya PP nomor 45 tahun 2019 tersebut, penulis melihat ada ruang yang bisa ditata agar fasilitas tax deductable secara eksplisit harus mengatur jika R&D dilaksanakan secara outsourcing dengan bekerjasama lembaga litbang pemerintah yang sudah ada.

Keputusan ini perlu diatur dalam ketentuan pelaksanaan PP tersebut sebagai pembuka jalan bagi masa depan lembaga litbang pemerintah yang kredibel untuk meningkatkan nilai portofolio bisnisnya. Kemenperin diharapkan bertindak aktif untuk ikut menyusun berbagai aturan pelaksanaan dari PP tersebut. Jangan dilupakan sekaligus dikaitkan dengan pelaksanaan PP nomor 41 tahun 2015 tentang Sumber Daya Industri, yang di dalamnya juga ada pengaturan tentang pengembangan teknologi industri.

Selain itu yang terkait dengan PP yang pernah ada sebagai pelaksanaan dari UU tentang ristek yang sudah lama ada.Satu hal yang pasti adalah menyediakan dukungan untuk pelaksanaan kebijakan selektif dan fokus melalui penerapan kompetensi dan promosi berbasis kinerja selain insentif-insentif kolektif.

Eksis dan reputatif in the market adalah keniscayaan agar lembaga R&D independen milik pemerintah tidak mati suri karena gagal meraih prestasi terbaik akibat tidak berhasil masuk dalam industrial network atau global valae chain.

Kita berharap pemerintah dapat menjadi pembuka jalan terang untuk mendaur hidup secara bisnis keberadaan lembaga R&D milik pemerintah agar tidak terus menerus sulit berkembang. Penataan kembali dan re-focussing kegiatan sangat diperlukan, penting dan urgent. (penulis adalah pemerhati ekonomi dan industry, tinggal di Jakarta).

CATEGORIES
TAGS