Apa yang Harus Dilakukan ke Depan

Loading

Oleh: Fauzi Azis

ilustrasi

ilustrasi

KITA tentu masih sama-sama ingat pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang mengajak kita semua melakukan refleksi jalannya reformasi yang sudah limabelas tahun berjalan. Pandangan ini tepat dan sebagai anggota masyarakat, penulis ikut merasakan bahwa memang terjadi sebuah dinamika dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang begitu hebat, namunnya arahnya tidak jelas.

Pada saat yang sama terjadi pula berbagai fenomena di luar digaan. Fenomena pertama, hubungan elit penguasa dengan rakyat tidak harmonis. Elit penguasa cenderung “mengisolasi diri” secara eksklusif dalam dunianya sendiri, yaitu dunia kekuasaan atau dunia bagi-bagi kekuasaan antar elit politik.

Rakyat hanya dilihat dengan “mata sebelah” atau hanya dilihat saat diperlukan saja. Kalau format hubungan antara elit penguasa dan rakyatnya seperti itu, maka secara potensial pasti akan menghasilkan pola hubungan yang di-sharmonis dan ini bisa menjadi ancaman keutuhan NKRI.

Padahal yang kita perlukan adalah keseimbangan dan kesatuan nasional. Fenomena kedua adalah terjadinya kebiasaan yang tidak baik, yakni “budaya basa-basi” yang lebih berorientasi sekedar memenuhi syarat legalitas. Hal yang demikian menjadi sebuah pertanda bahwa elit penguasa memang sudah punya agenda sendiri untuk menyelenggarakan tugasnya di bidang pemerintahan dan pembangunan.

Masukan dari masyarakat dilakukan,namun hanya sekedar formalitas belaka. Contoh yang paling mudah dilihat adalah bahwa sistem perencanaan nasional yang benar menurut undang-undang adalah ada RPJP, RPJMN, dan Renja. Tapi di tengah jalan “tiba-tiba” pemerintah punya lagi model perencanaan yang disebut dengan MP3EI yang dibuat dengan dasar Perpres.

Fenomena ketiga adalah mentalitet pembangunan yang suka menerabas benar-benar terjadi. Hal ini menjadi bukti bahwa hasil penelitian almarhum Prof Dr Koentjoroningrat tahun 70-an yang dimuat dalam bukunya berjudul “Mentalitet Pembangunan” benar-benar terjadi hingga sekarang.

Budaya pragmitisme dan transaksional di kalangan elit politik adalah salah satu contoh mentalitet suka menerabas. Kebiasaan mengkanalisasi dan mengkadalisasi aturan yang berujung pada terjadinya pelanggaran terhadap aturan adalah contoh lain dari mentalitet suka menerabas dikalangan masyarakat kita di hampir segala lapisan. Tentu masih banyak lagi fenomena lain yang dapat diungkapkan.

Kualitas kebijakan politik yang dihasilkan di bidang apapun akan dapat terpenuhi jika para elit politiknya menguasai pengetahuan yang luas,dan didukung oleh kemampuan untuk melakukan riset yang hasilnya dapat dijadikan sebagai dasar penetapan kebijakan politik yang akan dihasilkan.

Bukan pemerintah dan bukan pula DPR, rakyat sejatinya punya forumnya sendiri, yaitu Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Karena itu, sebagian dari tokoh masyarakat di negeri ini menghendaki adanya GBHN. Mari kita rembuk bersama secara nasional atas dasar musyawarah mufakat .dan dalam hal ini kita harapkan MPR dapat mengambil prakarsa adanya kebutuhan itu,demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

Mari kita menjadi bangsa pembelajar yang baik. Artinya kalau sesudah reformasi berjalan 15 tahun banyak hal terjadi kesalahan apakah itu sistemnya atau strateginya, maka kita harus berani jujur dan obyektif mengatakan bahwa memang pemerintah dan rakyat sama-sama harus mau melakukan koreksi dan harus bersedia mau dikoreksi. ***

CATEGORIES
TAGS

COMMENTS