Anggota DPR: Ditjen BC Jangan Beri Hak Istimewa Kepada Anak Presiden, Samakan dengan Umum Jika Melewati Bandara
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Anggota Komisi XI DPR RI Didi Irawadi meminta Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai (BC) segera memberikan penjelasan soal pemeriksaan barang bawaan putra bungsu dan menantu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan Erina Gudono.
Didi menyatakan, Ditjen BC harus bersikap adil dan tidak memberikan perlakuan berbeda kepada keluarga presiden. “Pihak Bea dan Cukai harus memperlakukan adil setiap warga negara, jangan karena dia anak presiden diperlakukan khusus tanpa ada pemeriksaan bea cukai,” ujar Didi dalam keterangannya, Rabu (28/8/2024).
Berdasarkan video viral yang beredar di media sosial, Kaesang dan Erina tampak turun dari pesawat jet pribadi jenis Gulfstream G650ER dengan nomor N588SE.
Tidak seperti masyarakat umum yang mesti melalui pemeriksaan BC, Kaesang dan Erina tampak langsung masuk ke mobil yang diparkir di dekat pesawat.
Menurut Didi, BC harus segera memberikan penjelasan agar peristiwa tersebut jangan menjadi pro dan kontra yang berlarut-larut di antara masyarakat.
“Apalagi isu Bea Cukai ini kan belakangan sangat sensitif. Jangan sampai barang rakyat dipersulit, baju dan barang PMI diadul-adul serta tidak diizinkan dibawa pulang, tapi barang pelanjaan anak petinggi bebas melenggang masuk,” tuturnya.
Ia mendesak BC memberikan bukti yang jelas jika sudah melakukan pemeriksaan. Langkah itu mesti dilakukan untuk menjamin kredibilitas dan transparansi BC.
“Ingat, isu ini juga soal masalah keadilan bagi masyarakat. Jadi, Bea Cukai harus memberikan data akurat yang disertai bukti demi transparansi dan kredibilitas lembaga,” kata Didi. (sabar)