Jaga Ekspansi, Kemenperin Dorong Percepatan Implementasi Kebijakan Pengamanan Industri

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Pertumbuhan industri pengolahan memiliki kaitan yang erat dengan daya beli masyarakat. Berdasarkan hasil analisis tim IKI Kementerian Perindustrian, isu pelemahan daya beli masyarakat, khususnya di dalam negeri, masih membayangi pertumbuhan industri pengolahan.

Hal tersebut tampak pada korelasi antara Indeks Kepercayaan Industri (IKI) dan Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) yang mencapai 0,25.

Tren IKK menunjukkan penurunan, baik pada keyakinan konsumen akan penghasilan maupun ketersediaan lapangan kerja dan kegiatan usaha pada bulan Juli dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

Hal tersebut ditengarai akibat penurunan jumlah tenaga kerja industri, yang tampak pada terjadinya lonjakan porsi cicilan pinjaman dan penurunan porsi tabungan sehingga memperdalam fenomena “mantab” (makan tabungan) untuk konsumsi.

Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arif menyampaikan, IKI bulan Agustus 2024 bertahan ekspansi di 52,4 seperti IKI Juli lalu, namun melambat 0,82 poin dibandingkan Agustus 2023. Adapun IKI bulan Agustus 2023 mencapai 53,22.

“Stabilnya IKI bulan Agustus ini ditopang oleh 20 subsektor yang mengalami ekspansi dengan kontribusi terhadap PDB Triwulan II 2024 sebesar 94,6%,” ujar Febri saat melakukan Rilis IKI Agustus 2024 di Bogor, Kamis (29/8).

Jika dilihat lebih detail, kondisi IKI bulan ini masih stabil akibat variabel pesanan baru yang mengalami peningkatan ekspansi sebesar 1,74 poin dari 52,92 menjadi 54,66, serta peningkatan ekspansi variabel persediaan produk sebesar 0,01 poin menjadi 55,54. Meskipun demikian, variabel produksi masih menunjukkan pendalaman kontraksi sebesar 2,90 poin menjadi 46,54.

Mengkhawatirkan

Febri menekankan, kondisi ini cukup mengkhawatirkan, mengingat fenomena tersebut menunjukkan bahwa perusahaan masih menghabiskan stok untuk memenuhi pesanan dan tidak diimbangi dengan penambahan produksi. Kondisi ini terjadi hampir di seluruh subsektor. Hanya beberapa sektor yang variabel produksinya mengalami ekspansi yaitu Industri Tekstil, Industri Kayu, Industri Pengolahan lainnya, serta Jasa Reparasi dan Pemasangan Mesin dan Peralatan.

Sedangkan tiga subsektor yang mengalami kontraksi IKI, yaitu Industri Tekstil, Industri Kertas dan Barang dari Kertas dan Industri Pengolahan Lainnya.

Febri menjelaskan, subsektor Industri Tekstil dan Industri Kertas dan Barang dari Kertas terkontraksi akibat kalah bersaingnya harga produk dalam negeri dengan produk impor yang masuk.

Hal ini terkait dengan penurunan daya beli masyarakat yang mendorong untuk memilih konsumsi secara ekonomis. Beberapa skema kerja sama seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) juga dinilai lebih menguntungkan produsen luar negeri.

Selanjutnya, subsektor Industri Pengolahan Lainnya terkontraksi akibat penurunan pesanan pada produk alat musik, bulu mata palsu, rambut palsu, ubin keramik, kuas, connector pen dan korek api gas.

Lebih lanjut Febri menjelaskan, terjadi perlambatan ekspansi Industri Minuman akibat isu rencana pemberlakuan cukai untuk minuman berpemanis dalam kemasan.

Sedangkan untuk Industri Elektronika, dan kosmetik perlambatan tampak dari rendahnya utilisasinya akibat maraknya produk impor yang beredar di pasar domestik.

Beberapa faktor negatif yang mempengaruhi IKI bulan Agustus ini antara lain pelemahan PMI negara mitra utama seperti China, Amerika Serikat dan India, kecenderungan kenaikan harga gas dunia pada Agustus 2024, penurunan Indeks Penjualan Riil Juli 2024, kemungkinan penurunan pengadaan barang jasa pemerintah, serta kondisi China yang dihadapkan pada peningkatan tingkat pengangguran, risiko disinflasi, dan sektor properti yang melemah.

Hindari Banjir Keramik Impor

Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil, Kris Sasono Ngudi Wibowo menambahkan, peningkatan daya saing Industri Tekstil dapat dibantu dengan pemberlakukan safeguard. Sedangkan bagi industri keramik, BMAD yang sudah dibahas dalam rapat pleno diharapkan dapat segera diberlakukan untuk menghindari banjir produk keramik impor.

Selain itu, Febri juga mengingatkan kepada lembaga penyelenggara Pilkada dan para kontestan Pilkada untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri dalam momentum Pilkada 2024, salah satunya melalui penggunaan tinta berbahan dasar gambir yang tersertifikasi halal dan ber-TKDN seperti pada Pilpres dan Pileg lalu.

Ia menjelaskan, berbagai produk dalam negeri juga akan ikut terdampak positif di masa kampanye Pilkada, seperti tekstil, pakaian jadi, maupun pencetakan untuk produksi atribut dan alat peraga kampanye. (sabar)

CATEGORIES
TAGS