Aksi Kekerasan yang Terjadi di Desa Natumingka Dilaporkan ke Komnas HAM

Loading

JAKARTA, (tubasmedia.com) – Koalisi Gerakan Tutup Toba Pulp Lestari (TPL) bersama perwakilan dari Masyarakat Adat Natumingka melaporkan PT TPL ke Komnas HAM terkait berbagai masalah dan tindak kekerasan yang dilakukan perusahaan tersebut.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menerima langsung kehadiran masyarakat di Ruang Asmara Nababan, Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis, (27/5).

Wakil Ketua Dewan AMAN (Aliansi Masyarakat Adat Nusantara) Nasional Abdon Nababan melaporkan terkait kejadian pada 18/5/2021 di Kampung Natumingka, dimana terjadi bentrok fisik antara masyarakat dengan karyawan TPL yang akan menanam kayu eucalyptus di wilayah hak ulayat warga.

“Sebagai pemegang hak ulayat, mereka (Masyarakat Adat Natumingka) menghambat agar daerahnya tidak ditanami eucalyptus sehingga terjadi bentrokan antara karyawan TPL  yang berjumlah sekitar 400-an orang (ada juga satpam) dengan masyaratak. Mereka terlibat dorong-dorongan, dilempari kayu dan batu, sampai ada korban terluka sebanyak 12 orang,” urai dia seperti dilansir dari harianSIB.com, Kamis (27/5).

Abdon sangat menyayangkan ketika terjadi bentrokan, pihak aparat terkesan membiarkan. “Buat saya, pembiaran ini adalah pelanggaran karena ini adalah tanah adat mereka. PT TPL kan baru datang kemarin, darimana PT TPL punya tanah,” tegas dia.

Menurut Abdon, ada beberapa poin penting yang dilaporkan kepada Komnas HAM. “Pertama, kita minta supaya kasus Natumingka ini jangan terpisah dengan kasus yang sama di seluruh Tano Batak. Kita minta agar dibuat penyelidikan menyeluruh untuk semua kejadian yang ada di dalam konsesi PT TPL,” kata dia.

Kedua, koalisi ini juga meminta agar Komnas HAM berkomunikasi dengan pihak Kapolres setempat.

“Sebelum kejadian ini, masyarakat di sana sudah dikriminalisasi. Ada tiga orang yang tidak mau atau melawan tanahnya ditanami, justru ditersangkakan. Jadi, kita minta Komnas HAM untuk menghubungi Kapolres.

“Malah tadi ada permintaan dari kita supaya Komnas HAM juga berkomunikasi dengan Kapolri dan Kapolda supaya pecat saja itu Kapolresnya karena posisi polisi justru membiarkan,” imbuhnya.

Permintaan ketiga, lanjut Abdon, supaya Komnas HAM berkomunikasi juga dengan Pemerintah Kabupaten Toba.

Keempat, kata Abdon, agar Komnas HAM mendesak KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) untuk memperjelas kepastian lahan di sana.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, yang menerima kehadiran warga, menyatakan akan menanggapi laporan tersebut, terlebih khusus laporan terjadinya kriminalisasi, agar tidak ada kekerasan.

Komnas HAM berencana akan mendengarkan langsung dari para korban di tujuh kabupaten, sekitar Danau Toba, dengan fasilitas Zoom, ujarnya. (roris)

CATEGORIES
TAGS