Wujudkan Pemilu 2024 yang Ramah HAM
JAKARTA, (tubasmedia.com) – Terobosan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang memperhatikan dan melindungi pekerja rumah tangga, penyandang disabilitas, pekerja migran, pemulung, gelandangan serta pengemis yang sering terabaikan dalam penyelenggaraan pemilu, mendapat apresiasi dari Kongres Rakyat Nasional (Kornas), Pergerakan Untuk Disabilitas Indonesia (PUDI) serta Perjuangan Untuk Tuna Rungu Indonesia (PUTRI).
Aperiasi tersebut diungkapkan Presidium Kornas, Sutrisno Pangaribuan, Ketua Umum PUTRI, Harry Gunawan dan Ketua Umum PUDI, Elman Nadapdap dalam perbincangan dengan tubasmedia.com di Jakarta, Senin.
Sebagaimana diketahui, Ketua Tim Pemilu Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi pada Minggu (11/6/2023 ) membacakan deklarasi tentang Pemilu Ramah HAM di Jakarta. Deklarasi tersebut dihadiri penyelenggara dan peserta Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta unsur partai politik.
Isi deklarasi tersebut menjamin pemenuhan hak pilih kelompok marginal-rentan, menjamin akses Pemilu yang inklusif bagi kelompok marginal-rentan, mewujudkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang adil dan bebas dari diskriminasi dan kekerasan, mewujudkan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang bebas dari hoaks, fitnah dan ujaran kebencian.
Deklarasi dilengkapi dengan adanya komitmen bersama dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 yang bebas dan berkeadilan serta menghormati prinsip- prinsip HAM serta tidak manipulatif.
Atas deklarasi tersebut, Kornas, PUDI dan PUTRI menyampaikan pandangan, sikap dan harapan kepada Komnas HAM atas inisiatifnya menyelenggarakan Deklarasi Pemilu Ramah HAM.
‘’Sebagai wadah berhimpun dan berjuang rakyat dalam mewujudkan tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia, Kornas terus merawat dan memeluk rakyat dengan pendampingan dan pemberdayaan masyarakat marginal-rentan sehingga pemulung, gelandangan, pengemis, kaum miskin kota mendapat fasilitasi dan akses dari negara,’’ kata Sutrisno.
Sementara itu, Gunawan dan Elman menambahkan bahwa PUDI dan PUTRI sebagai wadah pergerakan dan perjuangan penyandang disabilitas untuk mewujudkan kemerdekaan, kesetaraan dan keadilan, mendukung deklarasi Pemilu Ramah HAM.
‘’PUDI dan PUTRI dengan tegas meminta kepada Komnas HAM, KPU RI dan Bawaslu RI agar melibatkan penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu di setiap tingkatan, kata Gunawan dan Elman.
Sutrisno menambahkan, dalam Pemilu 2024 nanti harus ada affirmative action bagi penyandang disabilitas untuk terlibat dalam penyelenggaraan dan pengawasan Pemilu sebagai pimpinan dan anggota (komisioner), KPU dan Bawaslu di Provinsi dan kabupaten/kota, hingga petugas dan pengawas Pemilu di kecamatan, desa/ kelurahan, hingga TPS se-Indonesia.
Penyelengara Pemilu juga kata Sutrisno harus menyediakan fasilitas, akses dan fasilitator bahasa isyarat di TPS yang terdapat penyelenggara dan pemilih penyandang disabilitas. ‘’Sehingga terpenuhi rasa keadilan dan hak merek,’’ lanjutnya. (sabar)