Akhiri Kebodohan Mengelola Sembako

Loading

prt_320x212_1367422863

Oleh: Fauzi Aziz

MARI kita berfikir dalam nalar yang paling sederhana, rasional dan tidak emosional dalam melihat fenomena ekonomi yang terjadi di dalam negeri. Dalam kegiatan ekonomi, kita mengenal ada kegiatan investasi, produksi, konsumsi, ekspor dan impor. Makin kencang roda ekonomi berputar,  ini pertanda baik bahwa seluruh kegiatan ekonomi sedang bergairah.

Ada dua kutub yang selalu hidup ketika kegiatan ekonomi berjalan, yakni supply dan demand. Ada faktor pasokan, ada pula faktor permintaan atau kebutuhan. Faktor kebutuhan secara sederhana dapat dihitung dengan formula yang mudah, yakni: produksi+impor-ekspor=kebutuhan dalam negeri.

Dengan rumus ini berarti produksi dan impor adalah jumlah keseluruhan sebagai sumber pasokan barang dan jasa untuk mencukupi kebutuhan di dalam negeri. Kecukupan pasokan adalah penting karena jumlah kebutuhan cenderung bersifat dinamis dan tumbuh seiring dengan perbaikan taraf hidup dan gaya hidup.

Perkembangan dan pertumbuhan kebutuhan hampir tidak ada aturan yang mengaturnya. Ini berarti disisi permintaan barang dan jasa perkembangannya berjalan tanpa ada hambatan. Sekali dihambat, masyarakat akan mencari sumber pasokan lain yang memungkinkan apakah barangnya legal atau ilegal. Yang penting barang dan jasa yang dibutuhkan tetap mudah diperoleh.

Sementara itu, yang terjadi disisi pasokan terlalu banyak aturan. Mau menambah produksi perlu izin dan sebagainya. Mau impor juga dipersulit karena takut menjadi ancaman bagi keberlangsungan produksi dalam negeri. Apa yang terjadi di negeri ini terkait dengan kenaikan harga bahan kebutuhan pokok saat jelang puasa dan lebaran adalah contoh klasik karena kita bodoh dan suka menipu diri sendiri.

Bodoh dan suka menipu diri sendiri di mana? Pertama, kita tahu tingkat belanja konsumsi masyarakat Indonesia saat jelang puasa dan lebaran, natal dan tahun baru cenderung meningkat. Secara umum akibat jumlah golongan kelas menengahnya makin bertambah yang sudah mencapai 50% dari jumlah penduduk Indonesia pendapatannya makin membaik sehingga kebutuhan barang dan jasanya juga mengalami peningkatan, termasuk kebutuhan bahan pangan.

Fenomena ini harusnya direspon cepat dari sisi pasokan agar harga di pasar tidak keburu naik. Tapi kenyataannya selalu terlambat, sehingga harga keburu naik dan cenderung tidak terkendali. Kedua, ketika harga di pasar faktanya sudah naik apapun alasannya, pemerintah sebagai penjaga stabilitas ekonomi sibuk berdebat dan lambat mengambil keputusan tentang langkah apa yang harus diambil. Mempercayai kalau pasar mengalami gangguan, pemerintah perlu melakukan intervensi, nyatanya malah sibuk berdebat tentang angka produksi.

Yang satu bilang cukup, yang lain mengatakan tidak cukup sehingga perlu menambah impor. Suasananya makin keruh ketika kran impor akan dibuka semua pihak ribut. Apa yang terjadi? Tidak lebih kita hanya melihat tontonan debat publik di media dari pagi sampai larut malam. Harga tetap tidak turun, pasokan juga tak kunjung bertambah karena pemerintahnya larut dan ikut berdebat.

Keputusan tidak dapat segera diambil, akhirnya yang terjadi ketidak pastian. Faktor ketidakpastian ini memicu harga bahan pokok makin bergejolak. Ketiga, kebodohan ini harus diakhiri dan berfikirlah yang normal dan standar saja, yakni jika kebutuhan meningkat, maka pasokan harus dipastikan cukup. Bila kurang maka pasokannya harus ditambah.

Jika bisa ditambah dari produksi dalam negeri, ini yang terbaik dan jika tidak memungkinkan, tidak perlu malu dan repot. Buka saja kran impor karena memang diperlukan. Impor dalam sistem ekonomi hal yang biasa untuk menambah pasokan manakala produksi dalam negeri kurang.

Stabilitas harga dan pasokan bahan kebutuhan pokok, sumbernya memang hanya itu yang ada, yakni produksi dalam negeri dan impor. Karena itu, manajemen produksi, pasokan,dan manajemen impor menjadi penting. Manajemen produksi mencakup perencanaan dan pelaksanaan produksi, pengorganisasian produksi dan pengawasan produksi.

Begitu pula dengan yang terkait dengan manajemen dibidang pasokan dan impor dilakukan dengan pola yang sama. Pemerintah sebagai pengatur lalu lintas ekonomi harus menjalankan sistem manajemen tersebut dengan baik. Seperti kalau polisi mengatur lalulintas. Kalau ada kemacetan atau ada potensi akan terjadi kemacetan, polisi cepat bertindak mengurai kemacetan.

Banyak instrumen yang bisa polisi lakukan, antara melalui mekanisme contra flow, mengalihkan ke jalur lain sampai melakukan penegakan hukum dengan tilang bagi yang sulit diatur dan melanggar.

Dengan analogi yang sama pemerintah juga harus mempunyai instrumen yang dapat segera digunakan jika terjadi gangguan. Jangan lagi sibuk setelah di lapangan terjadi kenaikan harga, pemerintah baru sibuk rapat dan berdebat sendiri dan akhirnya lambat bertindak mengatasi problem di lapangan.

Kalau produksi kurang, tambahlah dengan impor karena impor dan produksi adalah ibarat sekeping mata uang logam yang harus dimanajemeni dengan baik. Kita malu, setiap mau puasa, lebaran, natal dan tahun baru selalu gegeran soal harga bahan pokok yang naik. Kalau terjadinya berulang-ulang tiap tahun, itu artinya kita masih bodoh dan suka menipu diri sendiri.

Wong kenyataannya kurang, kok dibilang produksi berlebih. Semoga makin pintar dan bijaksana mengurus kebutuhan bahan pokok di negeri ini dan makin profesional memanajemeni pasokan bahan pangan pokok agar tidak digugat bodoh dan menipu diri sendiri. (penulis adalah pemerhati masalah sosial ekonomi).

CATEGORIES
TAGS